Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali





BATAM, Realitasnews.com – Ny Diah Sri Purwanti (57) pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) nomor “07” Kota Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah uji swab yang dilakukan dua kali hasilnya negative.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H M Rudi SE pasien Ny Diah Sri Purwanti (57) merupakan ASN di Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, ia tinggal di perumahan Baloi Centre Blok. C No. 85 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor “07” Kota Batam.

“ Awalnya yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020 kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga saat ini,” kata Rudi dalam rilisnya, Selasa (5/5/2020).

Rudi yang juga Walikota Batam menjelaskan kronologis riwayat perjalanan penyakitnya adalah sebagai berikut :

  1. Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi “positif” sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus terkonfirmasi Covid-19 Nomor “07” Kota Batam.
  2. Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal  12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan  masih “Positif”.
  3. Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab  ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi  “positif”.
  4. Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini  kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi  “positif”. 
  5. Setelah itu pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui   pada tanggal  01 Mei 2020 dan  diperoleh kesimpulan  “Negatif pertama”.
  6. Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui   pada tanggal  05 Mei 2020 dan  diperoleh kesimpulan kembali “Negatif kedua”. 
Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab  yang disampaikan maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke 16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 

Rudi menyebutkan saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta  dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
 (Ril/Lian). 

Posting Komentar

Disqus