Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com –
Ny Diah Sri Purwanti (57) pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19)
nomor “07” Kota Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah uji swab yang
dilakukan dua kali hasilnya negative.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H M Rudi SE pasien
Ny Diah Sri Purwanti (57) merupakan ASN di Badan Pemberdayaan Perempuan Kota
Batam, ia tinggal di perumahan Baloi Centre Blok. C No. 85 Kelurahan Baloi
Indah Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan terkonfirmasi positif Covid-19
Nomor “07” Kota Batam.
“ Awalnya yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam
sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020
kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga saat ini,” kata Rudi dalam
rilisnya, Selasa (5/5/2020).
Rudi yang juga Walikota Batam menjelaskan kronologis
riwayat perjalanan penyakitnya adalah sebagai berikut :
- Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi “positif” sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus terkonfirmasi Covid-19 Nomor “07” Kota Batam.
- Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih “Positif”.
- Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
- Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
- Setelah itu pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 01 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan “Negatif pertama”.
- Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif kedua”.
Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan
perawatan dan hasil laboratorium swab
yang disampaikan maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 07
telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke 16 di
Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Rudi menyebutkan saat ini kondisi yang bersangkutan
dalam keadaan sehat dan stabil serta
dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self
isolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
(Ril/Lian).
Posting Komentar
Facebook Disqus