Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TEBING TINGGI, Realitasnews.com  – Ketua Komisi III DPRD kota Tebingtinggi, Jonner Sitinjak bersama anggota DPRD kota Tebinngtinggi Syamsul Bahri, Abdul Rahman, Tamsil Husni mengunjungi kantor Dinas Sosial kota Tebingtinggi di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (18/5/2020).

Kunjungan itu dilakukan Komisi III DPRD kota Tebingtinggi untuk mempertanyakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diduga disunat dan penerimanya dikabarkan tidak tepat sasaran.

Kedatangan Komisi III DPRD kota Tebingtinggi itu disambut oleh kepala Dinsos kota Tebingtinggi M Syah Irwan.

Kepada M Syah Irwan, Komisi III DPRD kota Tebingtinggi Jonner Sitinjak mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.

“ Untuk itu DPRD Tebingtinggi melalui Komisi III melakukan monitoring data yang ada agar tepat sasaran,” katanya.

Menurut Jonner, pemberian bantuan sosial di Tebingtinggi yang sudah dilakukan masih banyak ditemukan belum tepat sasaran. Hal ini terlihat banyak masyarakat yang melapor ke anggota DPRD bahwasannya pembagian bantuan sosial terkategori pilih kasih.

“ Laporan warga yang masuk bantuan sosial diberikan kepada orang yang dekat dengan Kepala Lingkungan (Kepling). Hal seperti ini kedepannya harus dihindari dalam pemberian bantuan sosial," katanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri mempertanyakan kebenaran atas laporan yang mereka terima,  terkait penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada pemotongan dari Kepling sebesar Rp. 50 ribu,- perorang.

"Dinas sosial harus mencari tahu laporan pemotongan tersebut, tidak ada dasar melakukan pemotongan," kata Syamsul.

Sedangkan, Abdul Rahman menyampaikan, adanya data ganda pada penerima bantuan sosial tersebut seperti yang sudah menerima raskin dan PKH.

Menangapi hal tersebut, Kadis Sosial, M Syah Irwan menyampaikan, berdasarkan DTKS di Tebingtinggi sebanyak 12.137 yang menerima BST melalui PT Pos. Namun belum semua tersalurkan.

Ia menyebutkan jika ada penerima ganda akan dilakukan pendataan kembali dan diganti maupun dikembalikan ke negara. Terkait pemotongan BST, pihaknya akan menelusuri dan jika itu benar terjadi akan dikembalikan ke masyarakat. (Jan)

Posting Komentar

Disqus