Dilihat kali
SERGAI, Realitasnews.com - Pasca libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bupati Sergai Ir H Soekirman melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP memimpin kegiatan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Sergai.
Demi mendukung protokol kesehatan phisycal distancing untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sidak itu dilakukan lewat fasilitas video conference pada aplikasi Zoom yang dilaksanakan Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (26/05/2020).
Turut mendampingi Sekdakab dalam kegiatan sidak itu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKD dan Inspektur Sergai
Dalam kegiatan sidak virtual ini, masing-masing Kepala OPD atau yang mewakili, melaporkan hasil rekapitulasi absensi manual yang telah ditandatangani, baik personil yang hadir, sakit, izin ataupun yang tanpa keterangan.
Lewat fasilitas video conference pada aplikasi Zoom, Sekdakab Lingga mengucapkan selamat Hari Lebaran, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.
" Terima kasih untuk rekan-rekan ASN dan Tenaga Kontrak sekalian yang telah hadir pada hari ini, di hari kerja pertama kita setelah libur Lebaran. Saya berharap kita semuanya dalam keadaan baik, semangat dan salam sehat," katanya.
Sekdakab melanjutkan, pada saat ini masyarakat Indonesia berada pada fase kehidupan ‘new normal’ dengan kondisi yang menuntut untuk berdamai dan menyesuaikan diri dengan Covid-19.
“ Yang utama adalah pada pola kerja kita yang akan lebih banyak lewat mekanisme virtual dengan memanfaatkan alat telekomunikasi. Kedua kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan, yang sebenarnya sudah kita lakukan dari sebelumnya, namun pada saat fase ‘new normal’ ini kita harus benar-benar lebih membiasakan diri,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan kehadiran, Sekdakab juga menyinggung perkembangan kinerja OPD terutama terkait proses percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai. Beberapa di antara OPD tersebut di antaranya Dinas Sosial yang berkaitan langsung dengan pendataan masyarakat yang jadi sasaran kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS). “Saya mengimbau agar data masyarakat yang diambil di lapangan benar-benar sudah diverifikasi sehingga dalam proses penyaluran bantuan dapat berjalan secara cepat dan juga tepat,” imbau Sekdakab.
Selain itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sekdakab juga menanyakan perkembangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Merespons pertanyaan Sekdakab, Kepala Dinas PMD, H. Ikhsan, AP, MAP, melaporkan jika sampai hari ini BLT telah disalurkan ke 202 desa dari total 237 desa di Kabupaten Sergai. “Sisa 35 desa akan menyusul segera disalurkan dan rencananya akan tuntas jumat ini, tergantung dari ketersediaan dana,” jelas Ikhsan.
Perihal mekanisme kerja jelang situasi “new normal”, Faisal Hasrimy juga meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bersiap menyelenggarakan perangkat dan mekanisme teknologi komunikasi yang dapat menyokong kinerja yang aman dalam protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Kominfo sebagai salah satu pilar penting dalam penerapan situasi “new normal” mesti siap melakukan pendampingan, pembelajaran dan sosialisasi kepada seluruh personil Pemkab Sergai sehingga jika dibutuhkan kita dapat melaksanakan aktivitas kerja di mana saja dan kapan saja,” pungkas Sekdakab.
Dari hasil sidak virtual yang dipimpin oleh Sekdakab H.M Faisal Hasrimy terhadap seluruh OPD di jajaran Pemkab Sergai, persentase tingkat kehadiran ASN dan Tenaga Kontrak mencapai angka 98.39%. Sedangkan ASN maupun Tenaga Kontrak yang tidak hadir tanpa keterangan, Sekdakab menginstruksikan agar dilakukan tindakan penegakan disiplin terhadap ASN sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.
(Jan)
Sekdakab melanjutkan, pada saat ini masyarakat Indonesia berada pada fase kehidupan ‘new normal’ dengan kondisi yang menuntut untuk berdamai dan menyesuaikan diri dengan Covid-19.
“ Yang utama adalah pada pola kerja kita yang akan lebih banyak lewat mekanisme virtual dengan memanfaatkan alat telekomunikasi. Kedua kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan, yang sebenarnya sudah kita lakukan dari sebelumnya, namun pada saat fase ‘new normal’ ini kita harus benar-benar lebih membiasakan diri,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan kehadiran, Sekdakab juga menyinggung perkembangan kinerja OPD terutama terkait proses percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai. Beberapa di antara OPD tersebut di antaranya Dinas Sosial yang berkaitan langsung dengan pendataan masyarakat yang jadi sasaran kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS). “Saya mengimbau agar data masyarakat yang diambil di lapangan benar-benar sudah diverifikasi sehingga dalam proses penyaluran bantuan dapat berjalan secara cepat dan juga tepat,” imbau Sekdakab.
Selain itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sekdakab juga menanyakan perkembangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Merespons pertanyaan Sekdakab, Kepala Dinas PMD, H. Ikhsan, AP, MAP, melaporkan jika sampai hari ini BLT telah disalurkan ke 202 desa dari total 237 desa di Kabupaten Sergai. “Sisa 35 desa akan menyusul segera disalurkan dan rencananya akan tuntas jumat ini, tergantung dari ketersediaan dana,” jelas Ikhsan.
Perihal mekanisme kerja jelang situasi “new normal”, Faisal Hasrimy juga meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bersiap menyelenggarakan perangkat dan mekanisme teknologi komunikasi yang dapat menyokong kinerja yang aman dalam protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Kominfo sebagai salah satu pilar penting dalam penerapan situasi “new normal” mesti siap melakukan pendampingan, pembelajaran dan sosialisasi kepada seluruh personil Pemkab Sergai sehingga jika dibutuhkan kita dapat melaksanakan aktivitas kerja di mana saja dan kapan saja,” pungkas Sekdakab.
Dari hasil sidak virtual yang dipimpin oleh Sekdakab H.M Faisal Hasrimy terhadap seluruh OPD di jajaran Pemkab Sergai, persentase tingkat kehadiran ASN dan Tenaga Kontrak mencapai angka 98.39%. Sedangkan ASN maupun Tenaga Kontrak yang tidak hadir tanpa keterangan, Sekdakab menginstruksikan agar dilakukan tindakan penegakan disiplin terhadap ASN sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.
(Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus