Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Anggota DPRD kota Batam Mochamat Mustofa menilai kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam tidak mencapai target yang telah ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Batam 2016-2021.
Hal itu disampaikan Mochamat Mustofa saat memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam, di Gedung Serbaguna DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Senini (18/05/2020)
Turut hadir dalam rapat Pansus itu, anggota DPRD kota Batam, Udin P. Sihaloho, Arlon Veristo, Kepala Disduk Capil kota Batam, Said Khaidar bersama stafnya.
Mochamat Mustofa menyebutkan capaian RPJMD kota Batam itu merupakan tolak ukur dan pencapaian seorang Kepala Daerah yang dibantu oleh dinas-dinas terkait. Ia mengatakan ada beberapa program yang tidak terlaksana diantaranya peningkatan sarana dan prasarana secara fisik bisa 100 % namun realisasinya hanya 53 %.
“ Maka capaian ini menjadi penting mengukur kinerja Kepala Daerah dan jajarannya. Terkait Visi dan Misi Kepala Daerah di rapat paripurna bisa dikatakan tidak tercapai,” katanya.
Kader PKS ini sangat menyayangkan adanya program kerja seperti peningkatan prasarana dan sarana aparatur (instalasi jaringan listrik dan pembenahan teras) yang sudah dianggarkan namun karena salah nomor rekening /salah pos nya anggaran itu tidak bisa dipergunakan.
Ia juga menyesalkan adanya keributan dalam pengurusan KTP dan KK baru-baru ini serta lamanya dalam pengurusan KTP dan KK dan Disduk Capil kota Batam harus memperhatikan untuk kedepannya.
“ Infrastruktur dan SDM harus disiapkan, disinikan sayang, uang sudah dianggarkan hanya salah nomor rekening, dan tidak bisa terealisasi. Selanjutnya terkait masalah keributan dalam pengurusan dokumen (KTP, KK) serta lambat siapnya pengurusan KTP dan KK Disduk Capil kota Batam harus memperhatikan untuk kedepannya,” katanya.
Sebelumnya terkait masalah itu, Kepala Disduk Capil Kota Batam Said Khaidar menjelaskan kesalahan nomor rekening/salah posnya untuk anggaran peningkatan prasarana dan sarana aparatur (instalasi jaringan listrik dan pembenahan teras) itu diketahui pihaknya diakhir tahun sehingga panitia yang ditunjuk tidak berani mengeluarkan anggaran tersebut.
Mengenai keributan yang pernah terjadi, hal itu yang bersangkutan sudah mengeluarkan biaya untuk mengurus KTP nya kepada calo, sementara yang bersangkutan ini tidak punya data satu pun. Dan dalam kejadian tersebut seolah - olah yang salah adalah Disduk Capil, padahal yang ribut itu calo dan Disduk Capil sudah ditegur Dirjen dalam hal ini.
Lebih lanjut Said Khaidar menyebutkan tahun 2019 anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 5,229,691,634,00 dan terealisasi Rp 4,745,686,368,36.
Ia menyebutkan Disduk Capil kota Batam memiliki tiga program utama Disduk Capil kota Batam pada tahun 2019 lalu diantaranya : Penataan Administrasi Kependudukan, Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran, Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
Said Khaidar menyebutkan dalam melakukan pelayanan pihaknya terus mencoba berinovasi, untuk sekarang ini kami melakukkan layanan bersifat online dan sistem tidak perlu lagi tanda tangan basah. Jadi, Kepala Dinas disini cukup terbantu dengan adanya tanda tangan elektronik, jadi bisa selesai di satu titik pelayanan. Namun, disini kekurangannya masalah blanko dan koneksi internet.
Beliau menyebutkan yang dipersiapkan pihaknya adalah ketersedian blanko harus ada setiap hari dan sudah menjadi rutinitas dalam membuat KTP dan KK, baik itu pergantian status maupun untuk yang pindah domisili.
Terkait Blanko KTP, katanya, merupakan permasalahan di seluruh Indonesia jumlah yang tersedia dari pusat lebih sedikit dari yang dibutuhkan. Untuk itu pihaknya memberikan surat keterangan untuk mengurus dokumen penting bagi masyarakat, dan hampir sekitar 2 Rim yang ditandatanganinya.
“ Ada sekitar 20 ribu blanko disetiap kecamatan dan saat ini sudah saya tarik ke Disduk supaya tidak disalah gunakan, karena belum diambil masyarakat. Kalau tidak ada juga ini akan saya prioritaskan pertama untuk di cetak,” katanya.
Ia menyebutkan untuk KTP saat ini kota Batam membutuhkan sekitar 40 ribu blanko, yang datang hanya 500 blanko hingga 1000 blanko.
Mengenai KK, katanya, hampir 417 ribu dan masih ada masyarakat yang belum mengambilnya, karena mungkin belum merasa butuh.
(IK/AP)
Posting Komentar
Facebook Disqus