Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




KARIMUN, Realitasnews.com - Wabah COVID-19 yang bermula di kota Wuhan, Tiongkok, telah mempengaruhi berbagai lini sektor perekonomian dunia termasuk Indonesia. Bea Cukai dalam perannya sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan peredaran barang illegal dalam maraknya pandemi COVID-19 ini.

Patroli itu membuahkan hasil dan berhasil  menegah  barang-barang sembako yang ilegal.


Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun pada Selasa 12 Mei 2020 melaksanakan Serah Terima Barang Hibah Barang Milik Negara  berupa barang-barang sembako kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun yang dilaksanakan  di Aula Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kakanwil DJBC khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilisnya mengatakan Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019 -2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.

" Sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak dikonsumsi," katanya.

Ia menyebut terkait perihal pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji (layak dikonsumsi).

Adapun jumlah barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebanyak 20 ton (dua puluh ton) yang terdiri dari :  gula pasir, bawang bombai, bawang merah dll.

Sedangkan untuk  Pemerintah Kabupaten Karimun adalah sebanyak 12 ton (dua belas ton) yang terdiri dari : gula pasir, barang bombai, bawang merah, dll.

Sedangkan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, katanya,  menghibahkan sebanyak 5 ton (lima ton) barang berupa gula kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemic COVID-19, serta dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, diharapkan hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan  Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Riau.
( Jup)

Posting Komentar

Disqus