Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam diharapkan memberikan solusi dalam PPDB tahun ini khususnya untuk Tingkat SD,SMP.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP menerapkan system zonasi. Penerapan system zonasi itu dinilai mencederai asas keadilan untuk mendapatkan pendidikan.
Tidak hanya itu pola tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik karena banyak calon siswa dari keluarga kurang mampu yang lokasinya jauh dari sekolah tidak akan diterima di sekolah negeri.
Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam, Arlon Veristo mengharapkan Dinas Pendidikan kota Batam dapat memberikan solusi agar PPDB tahun ini tidak menimbulkan kehebohan seperti tahun lalu.
“ Di daerah Batu Aji PPDB dengan system zonasi sangat membuat orang tua murid kwatir seperti yang disampaikan orang tua murid kepada kami ada anak murid yang tinggal di MKGR namun tidak bisa memilih ke SMP Negeri 26 melainkan harus memilih ke SMP Negeri 11 padahal lokasinya sangat berdekatan dengan tempat tinggal murid tersebut,” kata Arlon Veristo saat menghadiri rapat pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam yang digelar di ruang Serba Guna kantor DPRD kota Batam, Batam Centre, Kamis (14/5/2020).
Menyikapi akan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menyebutkan dalam PPDB untuk tahun ini akan sama penerapannya seperti tahun yang lalu yakni dengan system zonasi.
PPDB dengan sistem zonasi itu murid yang diterima itu sesuai jarak terdekat dari sekolah negeri tersebut.
Ia menyebutkan tim panitia PPDB setiap sekolah akan melihat jarak rumah si murid dengan jarak sekolah negeri tersebut melalui google Maps.
“ Saat mendaftar si murid dapat memilih lebih dari satu sekolah, sekolah mana yang paling dekat dengan pemukimannya,” katanya.
Hendri Arulan mengakui setiap tahun saat PPDB selalu heboh, lantaran si anak atau orang tua murid banyak yang memaksakan diri menginginkan masuk ke salah satu sekolah negeri yang diinginkannya padahal sekolah itu cukup jauh dari rumahnya.
Semua orang tua murid, katanya, menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri sementara daya tampung sekolah negeri itu sangat terbatas.
Sedangkan untuk membangun sekolah negeri baru sering terkendala sulitnya mendapatkan lahan. Kendati demikian pihak Dinas Pendidikan kota Batam setiap tahun berupaya membangun sekolah baru khususnya disetiap kelurahan atau kecamatan yang padat penduduknya dan sangat membutuhkan sekolah negeri baru.
Ia mengatakan pihak Dinas Pendidikan kota Batam bersama pihak sekolah negeri khususnya panitia PPDB sekolah yang bersangkutan selalu berupaya memberikan penjelasan kepada si murid atau orang tua murid agar tidak terlalu memaksakan diri dalam memilih sekolah.
Rapat Pansus itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri dan juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Batam, H Sahrul, anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Nina Mellanie B Bus, Sekretaris Disdik Kota Batam, Andi Agung dan staf Disdik Kota Batam. (Lian)
Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam, Arlon Veristo mengharapkan Dinas Pendidikan kota Batam dapat memberikan solusi agar PPDB tahun ini tidak menimbulkan kehebohan seperti tahun lalu.
“ Di daerah Batu Aji PPDB dengan system zonasi sangat membuat orang tua murid kwatir seperti yang disampaikan orang tua murid kepada kami ada anak murid yang tinggal di MKGR namun tidak bisa memilih ke SMP Negeri 26 melainkan harus memilih ke SMP Negeri 11 padahal lokasinya sangat berdekatan dengan tempat tinggal murid tersebut,” kata Arlon Veristo saat menghadiri rapat pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam yang digelar di ruang Serba Guna kantor DPRD kota Batam, Batam Centre, Kamis (14/5/2020).
Menyikapi akan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menyebutkan dalam PPDB untuk tahun ini akan sama penerapannya seperti tahun yang lalu yakni dengan system zonasi.
PPDB dengan sistem zonasi itu murid yang diterima itu sesuai jarak terdekat dari sekolah negeri tersebut.
Ia menyebutkan tim panitia PPDB setiap sekolah akan melihat jarak rumah si murid dengan jarak sekolah negeri tersebut melalui google Maps.
“ Saat mendaftar si murid dapat memilih lebih dari satu sekolah, sekolah mana yang paling dekat dengan pemukimannya,” katanya.
Hendri Arulan mengakui setiap tahun saat PPDB selalu heboh, lantaran si anak atau orang tua murid banyak yang memaksakan diri menginginkan masuk ke salah satu sekolah negeri yang diinginkannya padahal sekolah itu cukup jauh dari rumahnya.
Semua orang tua murid, katanya, menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri sementara daya tampung sekolah negeri itu sangat terbatas.
Sedangkan untuk membangun sekolah negeri baru sering terkendala sulitnya mendapatkan lahan. Kendati demikian pihak Dinas Pendidikan kota Batam setiap tahun berupaya membangun sekolah baru khususnya disetiap kelurahan atau kecamatan yang padat penduduknya dan sangat membutuhkan sekolah negeri baru.
Ia mengatakan pihak Dinas Pendidikan kota Batam bersama pihak sekolah negeri khususnya panitia PPDB sekolah yang bersangkutan selalu berupaya memberikan penjelasan kepada si murid atau orang tua murid agar tidak terlalu memaksakan diri dalam memilih sekolah.
Rapat Pansus itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri dan juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Batam, H Sahrul, anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Nina Mellanie B Bus, Sekretaris Disdik Kota Batam, Andi Agung dan staf Disdik Kota Batam. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus