Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com  – Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam Arlon Veristo mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam dapat menertibkan dalam pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan tidak melayani pihak ke tiga demi menghindari keributan seperti yang terjadi belum lama ini.

“ Mengapa masalah per calo an tidak pernah habis dan masih eksis hingga saat ini, diharapkan dalam pengurusan KTP dan KK tidak ada lagi pihak ke 3,” kata Arlon Veristo saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam, di Gedung Serbaguna DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Senini (18/05/2020).

Arlon Veristo juga menyebutkan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluh lantaran KTP nya sudah dua tahun belum siap-siap.

Menyikapi akan hal itu Kepala Disduk Capil Capil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan keributan yang pernah terjadi, hal itu yang bersangkutan sudah mengeluarkan biaya untuk mengurus KTP nya kepada calo, sementara yang bersangkutan ini tidak punya data satu pun. Dan dalam kejadian tersebut seolah - olah yang salah adalah Disduk Capil, padahal yang ribut itu calo dan Disduk Capil sudah ditegur Dirjen dalam hal ini.

Terkait lamanya siap dalam pengurusan KTP, Said Khaidar menyebutkan kota Batam saat ini membutuhkan blanko KTP sekitar 40 ribu blanko, yang datang dari pusat hanya 500 blanko hingga 1000 blanko

“ Masalah Blanko KTP merupakan permasalahan di seluruh Indonesia jumlah yang tersedia dari pusat lebih sedikit dari yang dibutuhkan. Untuk itu pihaknya memberikan surat keterangan untuk mengurus dokumen penting bagi masyarakat, dan hampir sekitar 2 Rim yang saya tanda tangani,” katanya.

Mengenai KK hampir 417 ribu dan masih ada masyarakat yang belum mengambilnya, mungkin belum merasa butuh.  (IK/AP)

Posting Komentar

Disqus