Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com
– Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar  mengatakan pasien berinisial  SW (44) warga  Desa Aek Korsik, Kec Aeledong, Kab Asahan yang memiliki riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan standar pananganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/4/2020).

Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah berinisial SW (44) tersebut kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini  menetap di Kab Siak, Provinsi Riau.

"Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4/2020) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan , Kab Laburan," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit.

Untuk selanjutnya, lanjut Hidayat, almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4/2020), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 WIB  masuk ruangan isolasi.

"Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia," kata Hidayat.

Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standard  PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. 

“ Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di  pemakaman umum Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong,” katanya.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus