Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – MPS (24) putra anggota DPRD Sumut asal Kab Asahan sesuai hasil uji swab dinyatakan negatif Covid-19, namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.
"Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab, atas MPS (24) warga Kec Simpang Empat yang merupakan Putra dari EES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.
Menurut Rahmat Hidayat Siregar yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Asahan pasien MPS dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/4/2020) lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan," jelas Hidayat.
Untuk data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal dunia satu orang.
"Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam," jelas Hidayat. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus