Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Di Kabupaten Asahan, seorang ibu paruh baya, berinisial NS (53) pasien yang positif Corona Virus Disease (Covid-19) dinyatakan sembuh oleh tim medis di RS Martha Friska, Medan setelah mengikuti test swab hasilnya negatif.
“ Satu dari dua pasien positif Covid-19 asal Kab Asahan dinyatakan sembuh, namun harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumahnya,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar kepada sejumlah awak media .
Rahmat Hidayat Siregar mengatakan kesembuhan pasien NS diketahuinya dari Jubir Gugus Tuga Covid-19 provinsi Sumatera Utara dr. Haris yang menyebutkan pasien warga Desa Simpang empat, Kec Simpang Empat, Kab Asahan dinyatakan sudah sembuh.
Pasien NS merupakan istri anggota DPRD Sumut EE, 55, yang juga positif dan kini masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan.
"Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan , satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh," jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien, dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut Hidayat NS bersama suaminya EE dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada tanggal 6 April 2020, dan langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada tanggal 14 April 2020, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar Kemenkes RI dinyatakan positif, dan kini dinyatakan sembuh.
"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelas Hidayat.
Untuk data terbaru, kata Hidayat, ODP sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
"Kita akan Terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," jelas Hidayat. (Nes)
"Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan , satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh," jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien, dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut Hidayat NS bersama suaminya EE dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada tanggal 6 April 2020, dan langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada tanggal 14 April 2020, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar Kemenkes RI dinyatakan positif, dan kini dinyatakan sembuh.
"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelas Hidayat.
Untuk data terbaru, kata Hidayat, ODP sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
"Kita akan Terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," jelas Hidayat. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus