Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com - Satuan Lalu Lintas Polres Lingga melakukan Pelatihan Program Keselamatan 2020, kepada Supir bus, Supir Travel, dan Ojek Konvensional yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas didampingi KBO Satlantas Polres Lingga Ipda Ardi beserta anggota, dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Dabo Singkep, Sabtu (18/04/2020).
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si melalui Kasatlantas Polres Lingga, AKP Emsas mengatakan Program Keselamatan Tahun 2020 tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama mitra lalu lintas yang terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Sebanyak 126 orang pengemudi diseluruh Kabupaten Lingga telah didata untuk di berikan pelatihan tentang memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sopan santun berlalu lintas, dan Keselamatan berlalu lintas.Dan para pengemudi tersebut juga akan diberikan bantuan oleh Pemerintah.
“Program ini adalah terpusat dari Pemerintah Pusat. Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,target program ini adalah 197.256 pengemudi, sopir taksi, pengemudi bus/truk beserta kernetnya yang akan diberikan insentif sebesar Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan.
Kasatlantas Polres Lingga juga menerangkan, bahwa penerima bantuan itu wajib mengikuti sejumlah agenda Pelatihan dari Satuan lalu lintas.
(Humas/JH)
“Program ini adalah terpusat dari Pemerintah Pusat. Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,target program ini adalah 197.256 pengemudi, sopir taksi, pengemudi bus/truk beserta kernetnya yang akan diberikan insentif sebesar Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan.
Kasatlantas Polres Lingga juga menerangkan, bahwa penerima bantuan itu wajib mengikuti sejumlah agenda Pelatihan dari Satuan lalu lintas.
(Humas/JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus