Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Jajaran Polres Karimun menggelar Operasi Keselamatan Seligi bersama Tni dan Satpol PP . Operasi ini dilakukan terhadap pejalan kaki dan pengendara untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 209 ( Covid-19 ), Selasa (18/4/2020),
Operasi ini berupa melakukan peneguran dan pembinaan terhadap pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker serta melaksanakan pembagian masker kepada penggendara ranmor dan pejalan kaki. Untuk mewujudkan kawasan wajib pakai masker dalam mencegah penularan virus covid di wilayah Kab.karimun.
“Sesuai dengan Maklumat dari Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz, M.Si serta surat edaran dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati kita wajib mengunakan masker saat keluar rumah,” ujar Kapolres Karimun Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.
Razia digelar di Jalan A Yani tepatnya di depan asrama Polres Karimun dan depan Mako Polsek Meral pada pukul 09.00 WIB mendapati puluhan pengendara roda dua ,roda empat dan pejalan kaki .
“ Masih ada masyarakat yang belum mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengunakan masker, kita berikan teguran, dan kita juga memberikan pembinaaan sehingga nanti mereka sesuai diharapkan keluar rumah dengan mengunakan masker, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ,” jelas Kapolres
Selesai melaksanakan peneguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas memberikan masker secara gratis
Kapolres Karimun menyebutkan dengan digelarnya razia masker ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mengikuti kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan Covid -19 di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus