Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Video Standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran beredar melalui Media Sosial yang membuat gundah masyarakat.
Menyikapi beredarnya video tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi dalam rilisnya mengatakan bahwa Video itu benar adanya, itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP " yang berlaku sekarang di RSUD HAMS.
“ Untuk itu Kami menghimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang bisa berakibat terjerat kasus UU IT, jika ada menerima Video ataupun berita mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait," katanya.
Ia menyebutkan untuk menanyakan kebenaran suatu informasi masyarakat bisa menanyakan melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang beralamat di Jalan Jendral Sudurman tepatnya disamping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).
Selanjutnya, beliau menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“ Mari kita lebih bijak menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid -19,” katanya.
“ Kami juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi update terkait status Penanganan Covid - 19 setiap harinya melalui Media Masa,” tambahnya. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus