Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 

 
SERGAI, Realitasnews.com  -  Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai mengatakan dua orang warga kabupaten Sergai yang terdiri dari satu orang Pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)  dan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Minggu (12/4/2020)

“ Pasien ODP (orang dalam pemantauan) Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu meninggal dunia pada Sabtu (11/4/2020) dini hari,” kata Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si dalam keterangannya di Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Minggu (12/4/2020)

Ia menyebutkan Pasien ODP tersebut bernama Bestina Br Bakara berumur 78 tahun warga dusun II Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis

Adapun kronologis pasien ODP tersebut adalah : pasien itu dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4/2020) diagnosa Pneumonia CKD ( Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Selain pasien dengan status ODP yang meninggal, kata dia,  satu orang lagi meninggal berstatus PDP yaitu bernama Rusli Sirait berusia 67 tahun  warga Dusun III Desa Pekan Kamis Kecamatan Dolok Masihul

Pasien berstatus PDP itu masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4/2020) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.

Adapun kronologis pasien PDP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia.  Telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan

Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy mengatakan pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui rujukan dari Puskesmas maupun RS Pemerintah dan Swasta di Wilayah Sergai.

Akmal menyebutkan  ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Sergai.  (Jan)


Posting Komentar

Disqus