Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Pengesahan  Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – DPRD Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020. Pengesahan anggaran tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu sore.

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang mewakili Walikota Tanjungpinang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta juga Insan Pers baik cetak maupun online

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH dalam Rapat Paripurna itu menyampaikan bahwa Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp 31,4 miliar, dengan klasifikasi yaitu : untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 10,2 miliar, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar Rp 19,2 miliar.

 
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH Saat Menyampaikan Sambutan (Fhoto : Istimewa)

Dengan disahkannya anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 diharapkan Tim Gugus Kota Tanjungpinang bersama instansi terkait dapat menggunakan angaran tersebut untuk menanggulangi dan menangani serta mencegah penularan Covid-19 sehingga Kota Tanjungpinang bisa terbebas dari Covid-19.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP mengatakan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang beberapa hari yang lalu secara bertahap.

Ia menyebutkan dana tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi covid 19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang (Fhoto : Istimewa)

Dengan disahkan anggaran itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD kota Tanjungpinang. 

Dipenghujung rapat paripurna itu dilakukan penandatangan dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
(Red/Lian)

Posting Komentar

Disqus