Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Hasil Rapid Test dari 46 orang warga negatif, mereka dikabarkan disinyalir kontak langsung atau berhubungan dengan almarhum anggota DPRD provinsi Sumut dan Kadis KBP3A Asahan bersama istrinya.
“ Pasca keluarnya hasil Swab, almarhum anggota DPRD Sumut dari partai Golkar terkonfirmasi positif Covid-19 dan penetapan status PDP terhadap Kadis KBP3A Asahan, sedikitnya ada 46 masyarakat dilakukam uji rapid tes,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Sabtu (11/04/2020).
Lebih lanjut Rahmat Hidayat Siregar mengatakan meskipun almarhum meninggal pada 25 Maret 2020 lalu, hingga saat ini sudah melewati waktu 14 hari, namun dikarenakan hasil uji swab baru diterima pada Kamis (9/4/2020) siang. Maka pihaknya tetap melakukan Uji Rapid Test sesuai protokol penanggulangan Covid-19.
“ Terkait penetapan almarhum posutif Covid – 19, ada 41 orang yang ikuti Rapid test, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal manyit, dan hasilnya negative,” katanya.
Ia menyebutkan hasil Rapid test negatif, namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Dan mereka saat ini dihimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Sedangkan terkait penetapan status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang (anaknya, supir pribadi dan pekerja) ikut Rapid test, dan hasilnya negatif.
"Kita juga memberlakukan isolasi mendiri 14 hari ke depan," jelas Hidayat.
Ia mengharapkan peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab. Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.
"Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin," jelas Hidayat.(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus