Dilihat kali
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si (Fhoto : Istimewa) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Ketua Umum Tim Gugus Tugas Kabupaten Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si mengatakan penumpang kapal KM Kelud yang berjumlah 42 orang yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun yang baru tiba akan dikarantina selama 10 - 14 hari sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.
“ Ke 42 penumpang kapal KM Kelud itu akan dikarantina selama 10-14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata H Aunur Rafiq dalam rilisnya, Selasa (14/4/2020)
H Aunur Rafiq yang juga Bupati Karimun mengatakan untuk TKI yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun berasal dari Malaysia akan dikarantina selama 2 hari, jika selama karantina menunjukkan sakit/gejala Covid-19 akan dilanjutkan karantinanya selama 14 hari. Jika tidak menunjukkan gejala terjangkit Covid -19 akan dipulangkan dan harus melakukan Isolasi Mandiri di rumah.
Bupati Karimun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak berpergian ke Daerah Zona Merah Covid-19 seperti Batam, Tanjungpinang dan provinsi Riau.
Ia menyebutkan setiap masyarakat Kabupaten Karimun yang berangkat atau berpergian ke daerah zona merah tersebut, ketika kembali ke Kabupaten Karimun dihimbau untuk melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dan seandainya menunjukan gejala - gelala terinfeksi Covid 19, seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Covid 19 : 0812 6887 2141, 0812 6547 5221 atau segera berobat ke Posko - Posko kesehatan terdekat.
(Ril/Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus