Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid -19), sesuai hasil keputusan rapat segenap pimpinan OPD jajaran Pemko Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Walikota Tebingtinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM Senin (16/3/2020) lalu di Balai Kota Tebing Tinggi, Walikota Tebingtinggi mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
Adapun hasil keputusan rapat tersebut yang telah dituangkan dalam SK Walikota Tebingtinggi diantaranya adalah :
- Para siswa dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi akan diliburkan selama 14 hari mulai 18 - 31 Maret 2020, kecuali yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Kepada sekolah-sekolah untuk sementara tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan pengumpulan siswa-siswa untuk melakukan kegiatan temu pisah,study tour atau study wisata.
- Untuk sistem informasi resmi Pemko Tebing Tinggi telah membuka call center untuk masyarakat yakni 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.
- Pemko Tebing Tinggi hanya memperkenankan penyampaian informasi kepada publik tentang virus Covid-19 hanya dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, yang senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
- Kepada pejabat lainnya dintruksikan Walikota tidak diperkenankan memberikan informasi tentang kejadian virus Covid-19 di Tebing Tinggi, hal ini untuk menghindari informasi Hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya.
- Kantor dilingkungan Pemko Tebing Tinggi terutama instansi pelayanan umum tidak ada yang libur dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hanya Museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup dan tidak memberikan pelayanan.
- Kepada ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari senin saja dan absensi dilakukan manual.
- Para ASN diperkenankan tidak masuk kekantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi. (Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus