Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com - Untuk tahun 2020, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menargetkan Pendapatan Asli Daerah 
(PAD) sebesar Rp 63 miliyar;- lebih.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sorimuda Siregar saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020) mengatakan sumber PAD itu diperoleh dari berbagai pajak diantaranya, Pajak hotel Rp 1,14 miliar,- Pajak Restauran Rp 2,8 miliyar, Pajak Hiburan Rp 3 miliyar, Pajak Reklame Rp 2,5 miliyar, Pajak Penerangan Jalan Rp 26 miliyar, Pajak lainnyav Rp 500 juta,- BPHTB Rp 7,5 miliyar.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebesar Rp 15,2  miliyar,-  Pajak Air Tanah Rp 3,5 miliyar,  Pajak bukan logam dan bukan batuan Rp 1,2 miliyar.

Agar target itu tercapai, Sorimuda mengharapkan agar para wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan taat membayar pajak.

" Pajak yang dibayar masyarakat itu akan dikembalikan ke masyarakat, dengan melakukan pembangunan sesuai yang telah diprogramkan oleh Pemkab Asahan," katanya.

Pembangunan kita lakukan  untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan mewujudkan masyarakatnya yang Religius, Sehat Cerdas Mandiri.

(Nes)

Posting Komentar

Disqus