Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Dengan membawa berbagai atribut yang bertuliskan “Omnibus Law Cilaka Perbudak Buruh dan Tolak Omnibus Law” ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai Konfederasi Serikat Pekerja di Kota Batam kembali menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (02/03/2020).
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan ratusan anggota Polresta Barelang, Brimob dan juga Dit Samapta Polda Kepri serta pegawai Satpol PP dikerahkan untuk menjaga aksi damai itu agar berjalan dengan tertib dan kondusif.
Disela -sela aksi damai itu, Panglima Garda Metal (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan bahwa buruh setuju-setuju saja dengan investasi, namun kaum buruh harus disejahterakan juga.
Hal senada disampaikan oleh salah seorang buruh Renti yang menyebutkan bahwa Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi, tetapi akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh.
Anggota Komisi IV DPRD kota Batam Mochamat Mustofa yang menerima para buruh itu mempersilahkan agar perwakilan dari buruh untuk masuk ke dalam ruang rapat untuk membahas aspirasi para buruh.
Dalam rapat itu para buruh meminta agar DPRD kota Batam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat, agar Omnibus Law Cipta Kerja tidak diundangkan, sebab menurut mereka draft Omnibus Law Cilaka justru memperberat buruh.
Mochamat Mustofa menyebutkan DPRD kota Batam akan menyampaikan aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus