Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM,Realitasnews.com - Insan pers, sebagai penjaga pilar keempat demokrasi, akan ikut memantau jalannya proses pilkada serentak tahun 2020 di Kepri agar berjalan jujur dan transparans. Kepada KPUD, di setiap tingkatan, sebagai penyelenggara pilkada, diharapkan bersikap profesional dan adil. 

Himbauan itu disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kepri Candra Ibrahim SE, didampingi Sekretaris Novianto, Bendahara Andi Gino, dan jajaran Mappilu (Masyakarat dan Pers Pemantau Pemilu) PWI Kepri, menyikapi berbagai perkembangan dan eskalasi yang terjadi selama proses pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota dan Provinsi Kepri. 

"Penting bagi kita semua, terutama penyelenggara pilkada seperti KPUD dan Bawaslu untuk memastikan bahwa mereka bekerja secara baik, transparans, adil, dan jujur, demi menghindari kecurigaan rakyat, agar tercipta pilkada yang jujur dan adil," ucap Candra, kepada media, baru-baru ini. 

Dikatakannya, kekeliruan dan protes yang terjadi dalam proses Pilkada Kota Batam, ketika KPUD Batam keliru dalam membuat tahun pada kops surat keputusan, sedikitnya telah menimbulkan pertanyaan. Meskipun sudah diralat, hendaknya itu menjadi pelajaran agar KPUD lebih berhati-hati, termasuk di tempat lain. 

Sebagaimana diberitakan, pada berita acara KPUD Batam nomor 23/PP.02.2-BA/KPU/II/2019, berkaitan persyaratan calon independen Pilkada Batam atas nama Ir Zukriansyah dan pasangannya Eka Anita Diana, KPUD keliru menulis tahun, yakni 2019. Padahal harusnya 2020. Surat ini sudah diralat, namun telah menimbulkan gugatan ke Bawaslu. 

"Oleh sebab itu, penting kiranya hal ini menjadi perhatian kita semua. Apalagi bagi KPUD dan Bawaslu, sebab kepada merekalah tugas konstitusi ini diberikan oleh negara," ucap Sekretaris Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Provinsi Kepri itu. 

Selanjutnya, Candra yang juga Komisaris Utama batampos online itu berharap KPUD dan Bawaslu bekerja secara lebih teliti dalam memeriksa seluruh berkas pencalonan dan syarat para balon. 

"KPUD kan memang diberi tugas oleh negara. Kalau balonnya memenuhi syarat, katakan memenuhi syarat. Berlaku untuk jalur partai maupun independen. Sebaliknya, jika balon tak memenuhi syarat, tegaskan saja tidak. PWI Kepri dan Mappilu PWI Kepri akan mendukung," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, pada 23 September 2020 nanti, akan dilaksanakan pilkada serentak untuk Provinsi Kepri, Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga. Dari beberapa daerah itu, mulai nampak balon jalur independen, seperti Batam dan Anambas. 

(Red)

Posting Komentar

Disqus