Dilihat kali
TANJUNGPINANG,Realitasnewscom - Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK memimpin langsung penyambutan Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo bersama anggota tim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang, Selasa (3/3/2020).
FGD itu diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Perwira serta Personel Polres Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo menyampaikan Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik dibidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.
Polri diharuskan memiliki pusat pelayanan terpadu (SPKT) dan harus dioptimalkan kualitas pelayanannya karena memiliki peran penting sebagai pintu awal dalam melayani masyarakat.
Puslitbang mempunyai dua tugas pokok yaitu Manajemen Intelijen dan Pengembangan Teknologi Kepolisian.
Dalam hal penilaian kepuasan masyarakat akan dilakukan dengan sitem Online dan yang akan menilai adalah langsung dari masyarakat.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan FGD yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polres Tanjungpinang. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polres Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
FGD yang dilaksanakan disertai dengan pengisian Questioner dan Tim Puslitbang Polri juga langsung turun untuk melihat langsung prosedur pelayanan Polres Tanjungpinang meliputi:
- Pelayanan pembuatan SKCK
- Pelayan pembuatan SIM
- Pelayanan SAMSAT, dan
- 4. Prosedur pelayanan yang diberikan terhadap tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang.
(Humas Polres Tanjungpinang)
Posting Komentar
Facebook Disqus