Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com - Polres Lingga memasang banner dan spanduk berisi himbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (22/03/2020).
Pemasangan banner berisi maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si itu dilakukan di tempat-tempat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan, pihaknya memilih tempat strategis sebagai pemasangan banner dan spanduk seperti : di Taman Dabo Singkep, simpang simpang jalan, dan tempat keramaian lainnya.
Adapun banner berisi maklumat Kapolri bernomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Di dalamnya berisi himbauan supaya masyarakat tidak menggelar kegiatan apa saja yang menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan.
Juga di dalamnya meminta masyarakat supaya tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. Dan apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat.
(Humas/JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus