Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah (Fhoto : istimewa)

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
- Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat  mempercepat tindak lanjut instruksi Presiden khususnya dalam perelokasi anggaran penanganan Covid-19, Kamis (26/3/2020).

Menurut Ing Iskandarsyah, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“ Pemerintah Pusat telah mengintruksikan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Virus Corona. Untuk itu kami berharap Pemprov Kepri dapat segera merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri,” kata Iskandarsyah.

Relokasi anggaran itu, katanya, untuk kesehatan, pengadaan alat perlindungan diri (APD) bagi tim medis serta penanggulangan dan pengendalian ekonomi di Provinsi Kepri selama pandemi Corona di Provinsi Kepri.
 
“Kami minta anggaran yang tidak terlalu urgent untuk di alihkan ke penanggulangan Covid-19 untuk mempercepat penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri saat ini,” kata Iskandarsyah.
 (Red/ IR)

Posting Komentar

Disqus