Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com – Bupati Lingga, Alias Wello memimpin rapat koordinasi lanjutan Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid -19) yang digelar di Gedung Daerah di Jalan Pagoda Indah Nomor C-20 Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, kabupaten Lingga, Selasa (24/03/2020)
Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, Ketua DPRD Kab. Lingga Ahmad Nashirudin,Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos, Sekretaris Daerah Kab Lingga Drs. Juramadi Esram, Asisten I Pemkab Lingga Rusli Ismail, Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.ik M.si, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Zulfahmi, SE M.tr Hanla, Danramil Dabo Singkep diwakili Babinsa Kelurahan Dabo Serka Zulkifli, Kabag OPS Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kadishub Lingga Selamat, Kaban Kesbangpol Lingga Armia, S.pd, Kadinkes Lingga Drs. Syamsudi, Dirut RSUD Dabo Dr. Bukit Tuarantayo Gultom, Ketua IDI Kab. Lingga Dr. Indra, Kasatpol PP dan Damkar diwakili Kasi Ops Satpol PP Abdul Manaf, Kabag Humas Pemkab Lingga Jumadi, Kasubag Humas Pemkab Lingga Fikrizal, Ketua PSMTI Kab. Lingga Toni Karyadi, para Camat Se-Kabupaten Lingga.
Dalam rapat itu, Asisten I Pemkab Lingga Rusli Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah rapat dengan pihak operator kapal yang juga dipimpin oleh bupati Lingga, Alias Wello dan hasilnya seluruh pihak operator kapal mengikuti setiap kebijakan dari Pemda.
“ Hal ini yang perlu kita dudukkan bersama terlebih dahulu, mudah-mudahan kita dapat mengantispasi sedini mungkin dan virus Covid-19 jangan sampai masuk ke wilayah kita,” kata Rusli Ismail.
Bupati Lingga H. Alias Wello, S.ip M.tr. I.P mengatakan sesuai hasil kesepakatan dengan pihak operator kapal, dan telah disepakati mulai pada tanggal 28 Maret 2020 ini akan kita hentikan semua operasional kapal fery dari kab Lingga keluar wilayah kab. Lingga (Pinang dan Batam) maupun sebaliknya dalam jangka waktu 2 (dua) minggu ini.
“ Pihak operator kapal tidak keberatan dengan catatan setelah 2 minggu kebijakan itu dievaluasi kembali,” katanya.
Beliau menyebutkan alasan penghentian aktifitas kapal fery itu dipilih mulai tanggal 28 Maret, karena ada pendapat, bahwa kita tidak boleh mengambil langkah drastis tanpa berkoordinasi dengan Forkopimda kabupaten Lingga, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, kepentingan ekonomi dan kepentingan lainnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam rapat ini juga diundang para camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur di wilayah baik lurah maupun desa-desa.
“ Jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi, kami juga membahas pengecualian hanya berlaku untuk angkutan barang, kita melakukan penyetopan terhadap penumpang, termasuk kapal Roro, dibatasi tidak boleh mengangkut penumpang selain barang,” katanya.
Untuk angkutan udara, katanya, awalnya juga ada pemikiran untuk dilakukan penyetopan, namun ada pertimbangan lain, karena dua operator yaitu Perintis sudah menjadi kebijakan pusat, subsidi dari pusat dan Kementrian, jadi tidak bisa mengambil langkah sepihak.
Sedangkan Wings merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, artinya bukan otoritas sepenuhnya dari Pemerintah Daerah.
“ Jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total, itu yang kita khawatirkan, karena kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian, (belum ada langkah penyetopan),” kata Bupati Lingga.
Dikatakan Bupati, hal-hal yang perlu diantisipasi bersama apalagi ini momen mendekati bulan puasa dan Ramadan, sembahyang kubur, masa liburan, dipastikan anak-anak kita ini akan kembali ke kampung halaman, ini juga harus kita antisipasi, perlu kita pikirkan bersama-sama langkah ini .
“ Silakan menyampaikan hal-hal yang berkenan dengan kebijakan ini (penyetopan kapal), saya juga ingin memastikan perdagangan dan industri tetap berjalan, dan kepastian ketersediaan sembako itu tersedia dan tercukupi dengan baik,” tutup beliau
(Humas Lingga/JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus