Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc  menandatangani komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2020, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (10/03/2020)

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, dengan membuat pelayanan masyarakat semakin modern yang mengkombinasikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi  membenarkan hal itu.

“Ya benar hari ini Pak Bupati telah menandatangani komitmen pembentukan mall pelayanan publik bertempat di Kementerian PAN-RB,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/03/2020) pagi ini.

Rahmat Hidayat  mengatakan penandatanganan naskah komitmen pembuatan Mall Pelayanan Publik  (MPP) di Kabupaten Asahan dilaksanakan Bupati bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bertempat di kantor Kementerian PAN-RB jalan Jend. Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan.

Mantan Camat Kisaran Timur  itu menyebutkan kegiatan penandatanganan komitmen mall Pelayanan Publik  dimulai pukul 09.WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Ia juga menjelaskan  ada 46 kepala daerah yang  ikut serta melakukan hal yang sama yaitu penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerah masing-masing, dan untuk Sumatera Utara Hanya ada dua Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Asahan dan Pemko Tebing Tinggi.

Ia menambahkan, MPP ini merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik bagi daerah di Indonesia, yang lebih progresif karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat atau gedung.

Pelayanan dalam MPP ini juga telah dikombinasikan dengan teknologi informasi yang sekaligus sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global MPP ini tambahnya merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Diharapkan dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Asahan, maka pada tahun 2020 ini  Kabupaten Asahan  akan segera membangun Mall Pelayanan Publik  (MPP) di Kabupaten Asahan tentunya dengan mengharapkan  dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,  agar warga dapat segera menikmati pelayanan modern berbasis teknologi informasi itu.

Turut Hadir dalam Acara Ketua DPRD, Sekdakab Asahan, Kadisduk Capil, Kadis PTSP, Kabag Orta.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus