Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh anggota personil Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang mengamankan pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,51gram, Selasa (3/3/2020).
Seperti biasanya Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh bertugas di Pos 9010 melakukan tugas rutin patroli dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 10.30 WIB melintas di Jalan Raya depan Panbil mendapati seorang laki – laki mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm, namun saat dihentikan pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti sehingga terjadi kejar – kejaran, akhirnya pengendara sepeda motor tersebut tertangkap di dobrah simpang Dam Muka Kuning, saat hendak ditangkap laki – laki tersebut melakukan perlawanan, sehingga terjadilah perkelahian, karena kesigapan dari Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dilumpuhkan / ditangkap.
Setelah berhasil dilumpuhkan, mereka memeriksa yang bersangkutan yang mengaku bernama inisial MZ (34) dan sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan MZ juga tidak membawa SIM, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celananya serbuk putih yang dibungkus plastic transparan diduga Narkotika jenis Sabu, kepada Polisi MZ mengakui bahwa serbuk putih yang disaku celana tersebut adalah sabu .
Setelah diyakini bahwa barang yang ditemukan disaku celana MZ tersebut Narkotika jenis sabu, guna proses hukum selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang menyerahkan MZ ke Sat Res Narkoba Polresta Barelang berikut barang bukti berupa Sabu dengan berat 0,51 gram.
Saat dihubungi via hand phone Kasat lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany. SIK. Msi membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dan untuk saat sekarang yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya .
(Humas Polresta Barelang)
Posting Komentar
Facebook Disqus