Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com - Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di pelabuhan Domestik dan Internasional Karimun, Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan
(KKP) Tanjungbalai Karimun memeriksa barang bawaan penumpang, Rabu (19/02/20)

Pemeriksaan penumpang dan barang bawaan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif dan aman. 

Pemeriksaan ini dilakukan kepada penumpang KM Kelud  dari Medan yang turun di Karimun dan yang akan diberangkatkan dari Karimun.

Pemeriksaan ini dilakukan  menggunakan X-ray dan manual. Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, AKP Komaruddin saat dihubungi media ini membenarkan kegiatan tersebut pemeriksaan identitas penumpang maupun barang bawaan penumpang di pelabuhan.

" Pemeriksaan identitas dan barang bawaan penumpang merupakan kegiatan rutin dalam  rangka menciptakan Kamtibmas dikarimun tetap aman dan kondusif," ucap Komar

Ia menuturkan adapun penumpang dan barang bawaan yang diperiksa merupakan penumpang KM Kelud yang turun dari Medan dan yang akan berangkat dari Karimun menuju Jakarta via Batam.

"Adapun pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan X- Ray serta manual, baik badan maupun pakaian," ucapnya

Komar menambahkan Polsek KKP Tanjungbalai Karimun tidak hanya melakukan pemeriksaan secara rutin tetapi  juga melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas serta wilayah-wilayah yang diduga sebagai pintu masuk serta lintasan pelaku penyeludupan barang-barang illegal serta melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok serta kegiatan kelompok-kelompok yang diperkirakan dapat mengganggu sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek KKP Karimun khususnya di Pelabuhan Domestik dan Internasional Karimun. 

Dalam pemeriksaan penumpang dan barang bawaan petugas KKP Tanjungbalai Karimun juga melibatkan petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas pelabuhan, selama pemeriksaan belansung tidak ditemukan barang berbahaya maupun barang terlarang lainya.

(Jup)

Posting Komentar

Disqus