Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com – KPK RI menghimbau agar BP Batam tidak sembarangan mengalokasikan lahan, pemberian PL lahan itu harus benar-benar kepada investor yang berkompentensi dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Kepala BP Batam, H M Rudi kepada sejumlah awak media setelah kegiatan Koordinasi dan Audensi untuk program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan BP Batam yang dilaksanakan di lantai 3 Balairung BP Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (25/2/2020).

Untuk menyikapi masalah lahan di Batam BP Batam telah menerbitkan Perka mengenai lahan dan telah ditanda tangani Kepala BP Batam, Rudi.

“ Perka lahan itu sudah saya tanda tangani dan dalam waktu dekat ini akan disosialisasikan dan diterapkan,” kata Rudi.

Rudi yang juga Walikota Batam mengharapkan dengan terbitnya Perka lahan itu dapat menyelesaikan masalah lahan di Batam.

Permasalahan lahan itu terjadi, katanya, lantaran selama ini si pemohon setiap mengajukan lahan yang diinginkannya langsung disuruh membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) sebesar 10 % lalu keluarlah PL nya, tetapi kadang sipemohon tidak mengurus PLnya setahun kemudian oleh bagian lahan BP Batam  lahan itu dialokasikan kepada si pemohon yang lain.

Untuk kedepannya, katanya, permohonan lahan yang diajukan harus benar-benar tuntas dan kalua tidak selesai dalam waktu tiga bulan akan dievaluasi kembali dan jika tidak bisa selesai maka UWT yang sudah dibayar si pemohon sebesar 10 % itu akan dikembalikan.

Selain masalah lahan, dalam audensi itu KPK RI juga mengharapkan agar BP Batam memperbaiki pelayanan dalam memberikan perizinan keluar masuk barang.
 
Terkait masalah perizinan, katanya BP Batam telah menerapkan apa yang disampaikan oleh KPK RI.

“ Kita sudah mempunyai system dan sepakat untuk memperbaikinya kearah yang lebih baik lagi  agar pelayanan BP Batam dapat ditingkatkan,” katanya.

Mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP), Rudi menyebutkan telah mengajukan supaya pemprov Riau menyerahkan aset Gedung MPP itu ke BP Batam. 

Rudi menyebutkan tahun 2023 nanti, BP Batam tidak akan memperpanjang kontraknya lagi, lantaran  BP Batam akan merenovasi Gedung MPP tersebut. (Lian)

Posting Komentar

Disqus