Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
– Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai menyarankan agar pihak  PT.Sentral Leejaya Costapati yang sebelumnya PT Tri Karsa Ekualitas agar tidak memotong Row jalan yang merupakan akses keluar masuk warga perumahan Winner Millenium.

“ Row jalan itu saat ini selebar 9,5 meter, jika ditambah 2,5 meter lag menjadi 2 jalur maka akan menguntungkan pihak PT Tri Karsa Ekualitas lantaran lahan itu akan dibangun Rumah Toko (ruko) sehingga ruko itu akan banyak dikunjungi konsumennya dari warga disekitarnya,” kata Lik Khai  saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (21/2/2020).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, Lik Khai memberi contoh seperti ruko Penuin hingga saat ini tidak ditutup tembok oleh pihak pengembang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga perumahan disekitar ruko itu dapat bebas masuk untuk berbelanja di ruko itu.

“ Jika ruko Penuin itu ditembok maka warga akan keliling untuk masuk ke kompleks ruko itu akibatnya konsumen akan malas dan ruko itu akan sepi,” katanya.

Penjelasan Lik Khai itu sangat didukung oleh Ketua RT 03 RW17 perumahan Winner Millenium, Rimbol David Silalahi.

Bahkan sebelumnya David menjelaskan bahwa jika jalan itu tetap dibuka maka juga menguntung pedagang di Pasir putih milik PT Sentral Leejaya Costapati lantaran warga juga bias belanja ke pasir putih melalui jalan tersebut.

David menegaskan sebagai warga dirinya tidak  mau tahu persoalan PT Sentral Leejaya Costapati dengan PT Melenium Investment (Winner Group) terkait PL siapa yang dulua terbit. Ia menegaskan warga hanya menginginkan agar akses jalan dikompleks perumahan tersebut tetap ada.

Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardiyanto menghimbau agar pihak BP Batam menggelar pertemuan internal dengan pihak Winner Group dan PT Tri Karsa Ekualitas untuk menyelesaikan masalah ini.

Kader PDI Perjuangan mengharapkan agar di lokasi itu untuk sementara tidak ada aktifitas dulu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Ia mengatakan dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Kota Batam akan turun ke lokasi tersebut.

“ Kami mengharapkan agar pihak PT Tri Karsa Ekualitas untuk sementara ini menghentikan kegiatan pemotongan ROW jalan tersebut sebelum ada keputusan atau rekomendasi dari Komisi I DPRD Kota Batam,” katanya.

RDP itu juga dihadiri oleh Utusan Sarumaha, Lik Khai, Tan A TIE, T Erikson Pasaribu pihak BP Batam.

(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus