Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Hampir 400 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mengikuti sosialisasi pemasaran produk melalui sentra IKM dan ketentuan barang kiriman IKM di Kota Batam yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam di lantai IV kantor Walikota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (27/2/2020).
Ketua Dekranasda Kota Batam Marlin Agustina Rudi yang membuka sosialisasi ini dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar agar pelaku IKM di Batam dapat mengerti cara pengiriman barang ke luar dari Batam.
Ia menyebutkan kegiatan ini sangat penting diharapkan seluruh yang hadir dapat benar-benar mengikuti sosialisasi ini demi memajukan usahanya.
Marlin juga menyuarakan keluhan dari pelaku IKM yang selama ini mereka alami, seperti terjadinya penumpukan barang kiriman para pelaku IKM di bandara Hang Nadim Batam beberapa minggu yang lalu.
Atas keluhan para pelaku IKM itu, Disperindag kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber yaitu : Kabid BKLI BC Batam, Sumarna, KPP Pratama Batam, Aperindo.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman di Batam diberlakukan pada tanggal 30 Januari 2020 lalu.
Kabid BKLI BC Batam, Sumarna saat ditemui usai acara sosialisasi ini mengatakan PMK itu mengatur barang kiriman produk IKM hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 % dan tidak dikenakan lagi Pajak Penghasilan (PPh)
Ia menyebutkan setiap pelaku IKM harus mendaftarkan perusahaannya ke Disperindag Kota Batam dengan membawa NPWP perusahaannya, yang kemudian untuk didaftarkan ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.
“ Pelaku IKM ini harus mendapat rekomendasi dari Disperindag untuk bisa kami infut datanya di sistem kami, setelah itu barang kiriman mereka hanya dikenakan PPN 10% dan tidak perlu membayar PPh,” katanya.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau dalam sambutannya mengatakan akan membuka Centra IKM yang diberi nama Batam Wondercraf, didirikan di Dream Line, Tanjungriau, Batam. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus