Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer di Lingkungan Diskominfo Kab. Asahan sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.

Hal itu dilakukan untuk mendukung BPS Kab. Asahan dalam Sensus Penduduk Online 2020. 

" Selain itu Sensus itu kita lakukan untuk  menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal Monitoring Progres Sensus Penduduk Online 2020," kata Kepala Dinas Komunikasi dan  Informatika Kab. Asahan H. Rahmar Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya, Kamis (20/02/2020).

Beliau juga menyampaikan pelaksanaan Sensus Penduduk Online ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 Tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang bertugas di Instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020 secara online.

Selanjutnya beliau menyampaikan bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk 2020 Online akan diberikan reword oleh Badan Pusat Statistik Kab. Asahan.

"Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia," tutup beliau.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus