Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Puluhan masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Kepri Bersatu menggelar aksi damai di depan gedung Graha Kepri, Batam Centre, Batam, Selasa ( 25/2/2020).
Koordinator aksi damai sekaligus penanggungjawab Efendi dalam orasinya mengharapkan agar penegak hukum menindak tegas 24 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov Kepri yang diduga terlibat melakukan Gratifikasi terhadap Gubernur non aktif, Nurdin Basirun.
" Kami mengharapkan aparat penegak hukum untuk menegakkan Supremasi hukum di Kepulauan Riau ini dengan seadil - adilnya," katanya.
Ia juga menyebutkan agar Plt Gubernur Kepri, Isdianto untuk mengevaluasi jabatan ke 24 Kepala OPD tersebut yang diduga terlibat Gratifikasi.
" Kami dari Aliansi Masyarakat Kepri Bersatu meminta kepada penegak hukum agar amanah Undang - Undangan 23 tahun 2014 pasal 76 huruf e ayat 1 benar - benar ditegakkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih jujur dan bebas dari korupsi," katanya.
Beliau juga mengharapkan supaya KPK segera memeriksa terduga 24 kepala OPD tersebut dan perusahaan pemberi suap.
Sementara itu staf BP2RD provinsi Kepri, Dicky Wijaya mengatakan Gubernur Kepri non akif Nurdin Basirun terlIbat dalam penyuapan gratipIkasi dan sampai saat ini masih dalam proses persidangan.
" Ke 24 Kepala OPD tersebut statusnya sebagai saksi artinya apa, seseorang dikatatan bersalah harus melalui proses hukum di pengadilan," katanya.
Ketika ditanya Plt Gubernur Kepri Isdianto mengirim dokter kepada Nurdin lantaran sakit, Dicky menyebutkan dirinya tidak mengetahuinya.
"Saya belum dapat kabar tentang hal itu," katanya.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus