Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com - Perintah kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang di restoran the Manabu Tanjungpinang, Kamis (30/01/2020)
Pertemuan itu dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN Kis kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan itu pemerintah kabupaten Lingga dengan BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang sepakat melakukan MoU tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN Kis Penerima Bantuan Iur (PBI)
APBD kabupaten Lingga tahun 2020.
Perjanjian kerja sama antara kepala dinas kesehatan PPKn Lingga dengan kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang itu tentang penunjukan Puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN Kis diwilayah kerja kecamatan Singkep Pesisir.
" Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat sama - sama ditandangani untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga di tahun 2020 ini," kata Bupati Lingga H.Alias Wello mengawali sambutannya.
Beliau menambahkan dengan adanya kerjasama antara pemerintah kabupaten Lingga dengan BPJS semoga masyarakat Lingga jika ada yang sakit bisa berobat atau pun untuk lebih meningkatkan kesehatannya dan bisa juga di memanfaatkan oleh Puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Bupati Lingga H.Alias Wello mengharapkan agar masyarakat Lingga dapat terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya.
Sementara itu Kepala BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE merasa bersyukur lantaran sudah menandatangani kerja sama yang telah disepakati dan akan dilakukan penyesuaian data pada bulan Maret mendatang.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat kabupaten Lingga sudah terjamin kesehatannya yang sudah didaftarkan melalui dinas Kesehatan.
Dengan adanya Kerjasama itu manfaatnya adalah : yang pertama terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua dari segi ekonomi masyarakat sangat terbantu mengingat biaya kesehatan itu sangat tinggi.
Agung Utama, SE menambahkan kalau mereka terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin, Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri.
Sesuai dengan arahan bupati Lingga H.Alias wello kita akan update terus data kepesertaan melalui dinas Kesehatan sehingga data kepesertaan tervalidasi data - data yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lingga melalui Kasi Pelayanan Kesehatan(Yankes) Ahmad Mudlofir mengatakan MoU ini wajib ada karena kita meneruskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019.
Dengan adanya MOU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN Kis yang ada di kabupaten Lingga lantaran tahun 2020 kepesertaan JKN Kis lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi Kepri, PBI APBD kabupaten Lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
Sampai saat ini kepesertaan yg terdapat sudah mencapai 81 % masyarakat Lingga tercover dalam asuransi JKN Kis dan pada tahun 2020 ada penambahan dari APBD provinsi Kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa.
Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan Puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama di wilayah Singkep Pesisir.
":Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN kis adalah Puskesmas Resang kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan seminggu yang lalu," tutupnya Ahmad Modlofir
MOU pemerintah kabupaten Lingga dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang ini juga dihadiri oleh Kabid Perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Plt Kepala Dinas Kesehatan PPKn Lingga Samsudi, Kasi Yankes Dinas Kesehatan PPKn Lingga, Ahmad Mudlofir.
(Humas Pemkab Lingga/JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus