Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Wahyu Adi didampingi keluarganya menemui Bupati Asahan H Surya Bsc untuk minta maaf terkait postingan yang diungahnya di akun media sosial miliknya pada periode Oktober 2019 lalu yang dilabeli judul “nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati”.
Bupati Asahan H Surya Bsc menerima audensi Wahyu Adi bersama keluarganya didampingi Asisten III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum. Audensi itu digelar di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin, (2/12/2019).
Postingan Wahyu Adi itu telah menimbulkan polemik hingga berujung pada pelaporan pemilik akun media sosial tersebut ke pihak berwajib.
Atas postingan di Facebooknya itu, pihak Wahyu Adi bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan. Beliau juga berjanji kedepannya akan memperbaiki sikap dan perilaku khususnya dalam menggunakan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyambut baik kunjungan audensi Wahyu Adi yang didampingi oleh pihak keluarganya.
Atas permohonan maaf dari Wahyu Adi, Bupati Asahan H Surya Bsc mengatakan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Wahyu Adi tersebut.
Beliau juga berpesan agar sebagai seorang ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri.
Lebih lanjut beliau juga berpesan agar sebagai umat beragama alangkah baiknya kita tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.
“Secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial”, pungkas beliau.
Pasca pertemuan, secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana, SH menyampaikan bahwa secara pribadi H. Surya, B.Sc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya tersebut.
Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal senada dikatakan oleh Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut. Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati – hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Karena setiap informasi yang kita berikan, hendaknya dapat dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa sewajarnya kita memperhatikan adat dan etika dalam memberikan informasi.
“Secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial”, pungkas beliau.
Pasca pertemuan, secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana, SH menyampaikan bahwa secara pribadi H. Surya, B.Sc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya tersebut.
Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal senada dikatakan oleh Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut. Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati – hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Karena setiap informasi yang kita berikan, hendaknya dapat dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa sewajarnya kita memperhatikan adat dan etika dalam memberikan informasi.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus