Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




KARIMUN, Realitasnews.com - Satlantas Polres Karimun bersama instansi terkait kembali melakukan pemeriksaan kelengkapan, kesehatan dan melakukan test urine kepada supir angkutan barang.

Pemeriksaan kali ini dilaksanakan di Pelabuhan Parit Rempak (Roro) Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Jumat 27 Desember 2019.

Pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kalinya, sebelumnya Satlantas Polres Karimun bersama instansi terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap supir angkutan umum di terminal pasar Bukit Tembak Kecamatan Meral.

Pada pemeriksaan di Pelabuhan Parit Rempak (Roro), Satlantas Polres Karimun juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait keselamatan dan keamanan lalu lintas kepada para pengemudi angkutan barang agar taat aturan lalu lintas. Seperti melengkapi perlengkapan kendaraan dalam operasional sehari- hari.

Hasil pemeriksaan, pengemudi pada umumnya dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan pengemudi yang terindikasi menggunakan atau dibawah pengaruh obat-obatan terlarang maupun alkhol.

"Pemeriksaan-pemeriksaan itu dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas jelang Tahun Baru 2020 di wilayah Kabupaten Karimun," ujat Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy 

Kenedy mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan pemeriksaan untuk memastikan pengemudi angkutan barang dalam keadaan sehat.


Selain itu, lanjutnya, untuk mengecek terhadap fungsi keselamatan dan keamanan kendaraan yang digunakan dan mencegah atau mengantisipasi overload barang yang akan dibawa.

"Barang yang di bawa harus sesuai dengan kapasitas angkut kendaraan. Kelebihan muatan juga bisa menyebabkan terjadi buka kecelakaan," tutur Kenedy.

Kenedy menegaskan agar pelaku usaha yang bergerak dibidang angkutan barang, agar selalu senantiasa mengecek dan mengingatkan pengemudinya untuk selalu memperhatikan dan memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan.

"Jangan memaksakan untuk mengangkut jika barang melebihi daya angkut kendaraan. Karena dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri baik itu bersifat materil dan korban jiwa sia-sia di jalan," pungkasnya. (Jup)

Posting Komentar

Disqus