Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Fhoto : Istimewa

BATAM, Realitasnews.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal Tug boat BSP III dan KM Anugrah Brothers yang melakukan aktifitas BBM ilegal dengan cara ship to ship diamankan pada Sabtu (7/12/2019) sekitar 22.00 WIB lalu di Perairan Tanjung Sauh, Batam

Kepala Unit Penindakan Hukum ( UPH) Laksma Bakamla Laksamana Pertama Parimin Warsito mengatakan kedua kapal itu diamakan Kapal Satgassus Trisula Bakamla RI dengan kapal patroli Catamaran 503.
Ia mengatakan kedua kapal itu melakukan kencing solar di laut, hal ini terungkap karena adanya laporan masyarakat yang melihat adanya transaksi penjualan BBM ilegal.
Pada saat diperiksa, katanya, Tug Boat BSP III sedang melakukan pengisian BBM jenis solar secara ship to ship ke KM Anugerah Brothers tanpa dilengkapi dokumen niaga.

“Dapat diduga kapal telah melanggar Pasal 374 jo 406 KUHP atau Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Warsito dikutip suryakepri.com, Rabu (11/12/2019).

Warsito menjelaskan, dari pengakuan Nakhoda BSP III, solar sebanyak kurang lebih 8 ton yang dijual ke KM Anugrah berasal dari solar yang secara resmi dibeli oleh PT BSP III dari Pertamina sehingga perusahaan PT BSP III dirugikan.

“Kaal BSP III dihubungi oleh kru KM AB yang akan membeli solar dari TB BSP III. Kemudian disepakati jual beli BBM secara illegal seharga Rp 5.000/liter,” ujarnya.

Lanjut Warsito, transhipment illegal yang dilaksanakan oleh kedua kapal tersebut dipergoki oleh kapal patroli Bakamla Catamaran 503 di wilayah Tanjung Sauh, Batam kemudian diamankan ke KN Bintang Laut dan disandarkan ke Pangkalan Bakamla Barelang.

“Untuk tersangka kami mengamankan dua nahkoda yang bertanggungjawab,” ungkap Warsito.
 
Selanjutnya Bakamla RI masih akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Riau dan seluruh wilayah Indonesia.
 
Itu dalam rangka untuk memberantas aktifitas perdagangan BBM secara illegal, yang banyak terjadi di wilayah Kepri dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
 
Hal ini dilakukan sebagai upaya Bakamla RI untuk menciptakan kondisi wilayah perairan Indonesia yang aman bagi seluruh pengguna laut, dan bersih dari aktifitas illegal apapun.
 
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dengan polda Kepri, dan akan dilakukan penyidikan oleh Polairud polda kepri,” jelasnya.
 
(Suryakepri.com)

Posting Komentar

Disqus