Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com – Warga kampung Kendal Sari RT 03/RW VII Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam mengharapkan BP Batam merubah alokasi peruntukan lahan pemukiman mereka dari kawasan wisata menjadi daerah Kavling Siap Bangun (KSB).

“ Umumnya warga yang tinggal di kampung Kendal Sari adalah orang susah, bapak lihatlah atap rumah mereka saja dibuat seadanya. Untuk itu kami mengharapkan lokasi pemukiman warga sebaiknya peruntukannya dirubah menjadi Kavling Siap Bangun (KSB),” kata Ketua RW 07, Muin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat komisi I DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Jumat, (06/12/2019)

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi Harmidi Umar Husein,  Siti Nurlailah, Tohap Erikson P dan dihadiri  oleh Kasubag BP Batam, Khoirul D, Ditpam BP Batam, Sinambela.

Muin mengatakan pernah mengusulkan kepada warga untuk mengajukan pengalokasian lahan itu ke BP Batam dan dirnya bersedia menemani warga mengurusnya ke BP Batam. 

Ia mengatakan warga yang tinggal di kampung tersebut  ada sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) dan sebagian besar warga tinggal di lokasi itu sejak tahun 1985 lalu.

Kasubag BP Batam, Khoirul D mengatakan bahwa BP Batam sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan kebijakan dalam pengawasan kavling-kavling. Sejak itu BP Batam juga tidak dapat memperpanjang izin terkait pematangan lahan tersebut dan telah menghentikan segala kegiatan di atas lahan tersebut.

Ia menyebutkan lahan yang dihuni oleh warga itu merupakan aset BP Batam dan peruntukkannya sebagai area Pariwisata dan tidak mungkin dirubah alokasinya menjadi KSB.

Ditpam BP Batam, Sinambela mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan di lapangan dan sudah menyampaikan kepada warga baik secara lisan maupun secara tertulis, namun dengan keterbatasan personil dan tenaga tidak mungkin bisa mengontrolnya selama 24 jam.

Hendrik dari PT Sahabat Baru Kita mengatakan tanaman  yang tumbuh di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi, di lahan itu hanya ada tumbuhan berupa ubi dan itu sudah kita akomodir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menyarankan pihak BP Batam bersama warga menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama dan sebelum ada kesepakatan dengan warga sebaiknya aktifitas di lapangan untuk sementara dihentikan.

Beliau menyebutkan Komisi I akan mendiskusikan masalah ini dan akan membuat rekomendasi kepada pimpinan atau akan menjadwalkan kembali RDP. (IK/AP)

Posting Komentar

Disqus