Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus melakukan intruksi mengatakan sesuai aturan yang telah disepakati setiap hari Jumat saat menggelar Rapat Paripurna anggota DPRD wajib menggunakan pakaian Melayu dan lengkap memakai tanjak.
" Sesuai dengan Tatib kita apabila paripurna dilaksanakan pada hari Jumat, maka anggota DPRD Batam wajib memakai pakaian Melayu lengkap memakai tanjak. Ini Tatib kita," kata Yunus saat Rapat Paripurna di gedung DPRD kota Batam, Batam Centre, Batam, Jumat (20/12/2019)
Kader fraksi Demokrat PSI ini mengatakan bahwa telah disampaikan kepada Sekwan DPRD Kota Batam agar dalam undangan dibuat catatan kaki, pakaian yang dipakai pada kegiatan itu.
“ Dalam catatan kaki diundangan itu sudah disampaikan dan menurut adat kebudayaan Melayu pada hari Jumat untuk anggota DPRD jelas harus memakai baju Melayu dan tanjak. Jadi saya berharap kalau tidak mau repot jangan ada lagi paripurna hari Jumat. Terima kasih pimpinan , “ kata Yunus dengan nada tegas.
Menyikapi hal itu, Safari Ramadhan dari fraksi PAN memberi apresiasi atas penyampaian M Yunus tersebut lantaran dalam rangka menegakkan Tatib hal itu sangat perlu dan kebetulan dirinya sebagai Wakil Ketua di tatib. Namun Ia menyebutkan memang manusia memiliki sifat yang lupa dan khilaf.
“ Saya dari pagi jam 10.00 WIB sudah berada di kantor mengikuti rapat pimpinan dan tidak sempat untuk pulang ke rumah mengganti pakaian, jadi untuk masalah paripurna kita hari ini kami pun tidak tahu kalau hari ini ada tatib itu yang diwajibkan memakai baju Melayu lengkap, ini perlu difahami. lnsah Allah kedepan pimpinan kita akan melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam Tatib itu dan saya minta pak Yunus untuk bisa memahami kita semua termasuk juga pimpinan kalau memang itu bisa dipahami, tapi kalau tidak bisa pak pimpinan kami siap bahwa yang hadir pada rapat paripurna hari ini kalau tidak sesuai dengan Tatib harus dianulir kehadirannya. Maka silakan saja pimpinan bagaimana rapat paripurna ini bisa korum,” katanya.
Safari Ramadhan juga menyebutkan telah meminta kepada Sekwan agar disetiap Komisi dan disetiap meja disediakan lemari kecil tempat menyimpan tanjak dan baju Melayu dan lain nya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam yang memimpin rapat paripurna itu juga mengapresiasi kepada M Yunus yang telah mengingatkan. Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam harus dapat mengikuti Tatib yang sudah disepakati.
Setelah menegaskan agar kedepannya setiap rapat paripurna yang digelar pada hari Jumat agar seluruh anggota DPRD Batam mengikuti Tatib, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto akhirnya melanjutkan rapat paripurna tersebut, adapun agenda rapat paripurna itu adalah :
- Laporan BAPEMPERD atas Harmonisasi Pengkajian Ranperda RT /RW Kota Batam Tahun 2018 - 2038 sekaligus Pengambilan Keputusan
- Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 - 2021 sekaligus Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Batam, H M Rudi, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, M Kamaluddin, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, unsur FKPD kota Batam. serta sejumlah Kepala OPD Pemko Batam (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus