Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Polres Tanjungpinang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Launching mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang / surat-surat bertempat di areal pertokoan sebelah Bank BTN di Jalan D I. Panjaitan Km. 9 Tanjungpinang, Selasa, (12/11/2019).

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK hadir pada launching tersebut yang mana launching juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad, Kadis Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman, Perwakilan Bank di Tanjungpinang, juga Pejabat Utama dan Personel Polres Tanjungpinang serta warga masyarakat dan insan Pers.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK dalam sambutannya mengatakan dengan adanya mobil pelayanan laporan kehilangan keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian dalam hal ini Polres Tanjungpinang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Kepolisian memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat disamping fungsi-fungsi lainnya yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan serta pengayoman.

 

Kepolisian akan selalu berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan inovasi- inovasi kreatif yang semakin memudahkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang disajikan.

“ Melalui pelayanan mobil laporan kehilangan keliling ini diharapkan masyarakat akan terbantu dalam hal pengurusan kehilangan barang atau surat-surat berharga yang terutama dari segi jangkauan / jarak,” katanya.

Beliau menyebutkan Polres Tanjungpinang akan selalu berkordinasi dengan masyarakat salah satunya melalui Bhabinkamtibmas hingga nanti kedepannya mobil keliling ini tidak hanya memberikan pelayanan di tempat yang telah ditentukan, namun akan bergerak langsung menyambut ke tempat masyarakat apabila di tempat tersebut banyak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan surat kehilangan. Dan yang paling terpenting adalah pelayanan yang disajikan ini Gratis tanpa dipungut biaya apapun

“Semoga dengan adanya mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang / surat-surat ini semakin meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya memberi apresiasi dan mendukung inovasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang. Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari Kantor atau Pos Polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini. Ke depan pelayanan ini dapat lebih dioptimalkan seperti mendatangi kegiatan yang sedang berlangsung di masyarakat misalnya kegiatan Pos Yandu dan kegiatan masyarakat lainnya.


(Humas Polres Tanjungpinang)

Posting Komentar

Disqus