Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com
- Polda Kepri menerima pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2019 dengan alokasi jenis formasi umum untuk jabatan pelaksana/terampil penata komputer dengan kualifikasi pendidikan/jurusan D-III Teknik Komputer dan Informatika/D-III Teknik Komputer dan Jaringan dengan jumlah kuota penerimaan sebanyak 3 orang.

Kapolda Kepri dalam rilisnya yang  disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs.S Erlangga kepada  sejumlah awak media, Selasa (19/11) mengatakan pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 sampai dengan 25 November 2019, dengan Persyaratan
Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakukan baik dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
4. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri
6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Persyaratan Khusus:
1. Memiliki Ijazah :
• D-III Teknik Komputer dan Informatika
• D-III Teknik Komputer dan Jaringan (Terakreditasi dari BAN-PT)
2. IPK minimal 2,75 lulusan PT Negeri/Swasta;
3. Peserta tidak dalam kondisi hamil/mengandung selama pelaksanaan seleksi;
4. Mampu mengoperasikan komputer;
5. Diutamakan memiliki sertifikat CCNA/MTCNA;
6. Sewhat jasmani dan rohani;
7. Umur minimal: 18 tahun;
8. Umur maksimal: 35 tahun;
9. Tinggi badan pria: 157 cm;
10. Tinggi badan wanita: 150 cm.

Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui https:sscasn.bkn.go.id
Tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi bertempat di Panitia Daerah Polda Kepulauan Riau.

Dihimbau juga kepada masyarakat yang berminat dan berniat untu mengikuti jangan mudah
percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun (calo). Percaya kepada kemampuan diri sendiri merupakan selangkah lebih baik dalam menggapai prestasi.

(Humas Polda Kepri)

Posting Komentar

Disqus