Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Petugas Satpol PP Karimun menertibkan puluhan lapak pedagang di sepanjang trotoar di Jalan A Yani lantaran dianggap mengganggu keindahan kota, Sabtu (02/11/2019)
Penertiban lapak-lapak kios ini bertujuan untuk kebersihan dan menyonsong penilaian Adipura Karimun, sebelum ditertibkan terlebih dahulu sudah di peringatkan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan A Yani itu.
Petugas Satpol PP mengangkut kios-kios yang sudah tidak dipakai oleh pemiliknya dengan menggunakan truck.
Sekrataris Satpol PP Kabupaten Karimun Dasril mengatakan, penertiban kios ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang sudah disampaikan kepada pedagang jauh hari sebelum dilakukan penertiban.
“Penertiban ini merupakan penataan agar Karimun tampak tertata dan bersih, apalagi ini kios- kios ini berdiri ditrotoar selain dianggap mengganggu fasilitas umum juga untuk menyonsong penilaian Adipura,” terang Dasril.
“Kios- Kios yang tidak dipakai langsung kita angkut sedangkan yang masih berjualan ditrotoar kita tegaskan untuk tidak berjualan di trotoar,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya penertiban tersebut semoga kedepannya Karimun makin tampak bersih dan fasilitas umum seperti trotoar dapat di pergunakan secara maksimal bagi pejalan kaki.
(Jup)
“Penertiban ini merupakan penataan agar Karimun tampak tertata dan bersih, apalagi ini kios- kios ini berdiri ditrotoar selain dianggap mengganggu fasilitas umum juga untuk menyonsong penilaian Adipura,” terang Dasril.
“Kios- Kios yang tidak dipakai langsung kita angkut sedangkan yang masih berjualan ditrotoar kita tegaskan untuk tidak berjualan di trotoar,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya penertiban tersebut semoga kedepannya Karimun makin tampak bersih dan fasilitas umum seperti trotoar dapat di pergunakan secara maksimal bagi pejalan kaki.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus