Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com 
– Mewakili Bupati Lingga, Asisten I Pemerintahan kabupaten Lingga, H. Rusli melantik 25 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025, Kamis (14/11/2019).

Adapun ke 25 anggota BPD yang dilantik itu adalah : anggota BPD Desa Tanjung Lipat Kecamatan Bakung Serumpun, Desa Pulau Bukit Kecamatan Katang Bidare, Desa Nerekeh  Kecamatan Lingga, Desa Pelakak Kecamatan Singkep Pesisir, Desa Bukit Belah Kecamatan Singkep Barat.

Turut hadir dalam pelantikan anggota BPD itu Kadis BPMD kabupaten Lingga, pimpinan instansi pemerintah Kabupaten Lingga, Camat, Kepala Desa, mantan anggota BPD, serta tamu undangan.

Bupati Lingga dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan kabupaten Lingga, H. Rusli menyampaikan bahwa anggota BPD yang dilantik pada hari ini adalah merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa guna menampung dan memenuhi apresiasi masyarakat.

“Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari pemerintah desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa” jelas Asisten I Pemerintahan.

 

Beliau menyebutkan bahwa fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa” kata beliau.

Selain itu, katanya, BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga dan penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat,  menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

“ BPD juga harus menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala Desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh Kepala Desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya,” katanya.

Hebatnya, lanjutnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Dipenghujung sambutannya beliau menyampaikan bahwa BPD harus mampu bekerja sama dan membangun komunikasi harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, sehingga program kegiatan desa dapat berjalan dengan baik yang ujungnya akan dapat memajukan desa.

 (MC/ JH)

Posting Komentar

Disqus