Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam,
Muhammad Rudi ST menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapat RKA saat Rapat Dengar
Pendapat Umum (RPDU) dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota
Batam dengan agenda pembahasan KUA PPAS
dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar di ruang Komisi III
DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (6/11/2019)
Dalam RDPU itu, fraksi Gerindra ini juga menyarankan sebelum dianggarkan
supaya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam menginventaris aset setiap
jalan hingga dimana batas-batasnya yang menjadi aset atau tanggung jawab dari
Pemko Batam.
“ Kami membutuhkan datanya pak Kadis, mana jalan kota Batam dan mana-mana saja yang menjadi
jalan provinsi atau pusat,” katanya.
“ Untuk apa anggaran itu disetujui tetapi jalan yang
dibangun itu kita tidak tahu sampai mana batas limitnya,” kata Rudi menambahkan
Selain itu, Rudi juga mempertanyakan program
kegiatan pembangunan jalan wilayah IV Sekupang Batuaji, yang mana dikegiatan
itu ada 12 kegiatan namun untuk kegiatan di kecamatan Batuaji hanya satu selebihnya
di kecamatan Sekupang.
Rudi juga mengharapkan agar dinas BMSDA Kota Batam
memperhatikan jalan di depan SMP Negeri 47 Batam di Marina City Kelurahan
Tanjung Riau, Sekupang..
“ Jika keluar dari Marina pada pagi hari ketika hendak
keluar dari Marina jalanan sangat macet, saya sudah survei dan melihatnya
langsung kemacetan itu dan lengan jalannya juga belum ada,” katanya.
Anggota Komisi III, Dandis Rajagukguk juga meminta
agar dinas BMSDA Kota Batam juga memperhatikan jalan di simpang Barelang sebab
jika hari libur dari Barelang pada jam-jam tertentu selalu macet. Ia
menyarankan dibangun jalan di dekat kompi siaga agar jika belok ke kiri bisa
langsung menuju simpang base camp tanpa melalui simpang lampu merah.
Demikian halnya juga dari arah Muka Kuning menuju ke
Barelang perlu dibangun jalan agar jika
hendak belok kiri bisa langsung ke Barelang tanpa melalui lampu merah.
Menyikapi jalan yang macet di simpang Barelang dan
di simpang lainnya, Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota
Batam, Yusmanur mengatakan untuk tahun 2020 mendatang prioritas mereka adalah
menangani jalan-jalan yang macet, seperti
jalan dari Muka Kuning ke arah Barelang memang ada kios pedagang kaki lima,
pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menggusur para pedagang
kaki lima yang ada di lokasi itu dan di tahun 2020 mendatang akan dibangun jalan di wilayah tersebut .
“ Memang di simpang Barelang itu jalan yang hendak
kita bangun sedikit terjal namun
anggarannya sudah kita anggarkan untuk dibangun tahun 2020 mendatang,” tegas
Yumasnur.
Terkait masalah legaliitas dan aset , Yumasnur
menyebutkan hal tersebut merupakan masukan yang cukup bagus bagi pihaknya dan
ke depan akan melakukannya dengan teliti.
Dalam RDPU itu Komisi III DPRD Kota Batam
menyarankan agar dinas BMSDA Kota Batam
memperhatikan lampu jalan khususnya di titik – titik tertentu seperti lampu
jalan di depan SMA Negeri 5, SMP Negeri 37, SMA Negeri 18, kavling Flamboyan.
Dikwatirkan di lokasi tersebut menjadi tempat pacaran atau tempat mesum.
Menyikapi hal itu Yumasnur mengatakan akan memperhatikannya
termaksud lampu jalan di wilayah lain.
“ Kami mempriotaskan pembangunan infrastruktur dan
sarana serta prasarana lainnya untuk membuat kota Batam lebih menarik lagi
sehingga wisatawan tertarik dan betah jika datang ke Kota Batam,” katanya.
Dalam RDPU itu dinas BMSDA Kota Batam mengajukan anggaran
KUA PPAS Ranperda Tahun Anggaran (TA)
2020 sebesar Rp 309 milyar,- yang bersumber dari APBD tahun 2020 Kota Batam sebesar Rp 281
milyar lebih dan dari DAK pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat lebih dari Rp 28
milyar,- .
RDPU ini dipimpin oleh Arlon Veristo didampingi
Werton Panggabean, Rohaizat dan dihadiri anggota Komisi III DPRD Batam lainnya,
M Jefry Simanjuntak, Dandis Rajagukguk, M Rudi, Djoko Mulyana, Tumbur Hutasoit,
H Sumali, Amintas Tambunan serta para Kabid dinas BMSDA Kota Batam.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus