Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka sosialisasi tentang Regulasi Perkebunan yang digelar oleh Dinas Pertanian kabupaten Asahan di Aula Hotel Namarina Kisaran, Senin (25/11/2019).
Sosialisasi itu dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Seksi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Indra Gunawan Girsang, STP, M. Ma), anggota DPRD Kab. Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kab. Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Dinas Pertanian Kab. Asahan Ir. Oktoni Eryanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah silahturahmi antar pelaku usaha perkebunan besar di kabupaten Asahan dengan Pemkab Asahan sekaligus mensosialisasikan tentang regulasi yang mengatur tentang kewajiban para pelaku usaha khususnya perusahaan –perusahaan perkebunan negara maupun swasta.
“ Pertemuan ini juga sebagai media diskusi untuk mencari solusi jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha perkebunan besar di lapangan,” katanya.
Ia menyebutkan sosialisasi regulasi perkebunan ini bertujuan agar perusahaan –perusahaan Perkebunan besar bisa lebih memahami dan segera melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah diamanatkan dalam Peraturan-Peraturan yang sudah ditetapkan sehingga tercipta suatu bentuk keteraturan dalam rangka mewujudkan pembangunan Perkebunan Asahan yang berkesinambungan serta mampu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, masyarakat kabupaten dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat serta Pembangunan Sumber daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Oktoni Eryanto juga menyampaikan bahwa PT Socfindo kebun Aek Loba pada tanggal 16 November 2019 lalu telah melaksanakan kegiatan CSR akbar tahun 2019.
“ Diharapkan perusahaan perkebunan lainnya juga melaksanakan kegiatan CSR agar terwujud pemerataan CSR di wilayah Kabupaten Asahan,” katanya.
Kegiatan Sosialisasi ini, lanjutnya, bersumber dari dana APBD Dinas Pertanian kabupaten Asahan tahun 2019. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi regulasi perkebunan ini sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan perusahaan-perusahaan besar milik negara maupun swasta di kabupaten Asahan.
Sementara itu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. John Hardi Nasution, M. Si, Bupati Asahan, H Surya Bsc mengharapkan agar kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan dengan baik supaya bermamfaat bagi Pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat kabupaten Asahan, untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Asahan mewujudkan masyarakatnya yang Reliqius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.
Beliau juga mengajak agar membantah isu-isu miring atas kwalitas minyak kelapa sawit dan melakukan perbaikan –perbaikan baik dari sisi regulasi dan kualitas produk yang dihasilkan untuk itu Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk memperbaiki regulasi dan menekankan tentang bagaimana perkebunan berkesinambungan ramah lingkungan dapat mengutamakan kualitas berbasis kemitraan.
Ia mengharapkan kepada seluruh peserta agar –agar benar mengikuti sosialisasi ini sebab dalam pertemuan ini akan dilakukan pemaparan dan pembahasan serta diskusi bersama dengan para narasumber yang sudah dihadirkan, mengenai regulasi yang membahas tentang kewajiban -kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha perkebunan besar maupun regulasi tentang pembangunan perkebunan yang berkelanjutan serta pembahasan tentang aturan yang mengatur tentang ternak yang berintegrasi dengan usaha perkebunan yang selama ini menjadi permasalahan bagi pelaku usaha perkebunan.
“ Semoga hasil peremuan ini memberikan manfaat positif bagi kita semua dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan di kabupaten Asahan,” katanya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang, STP, M. Ma dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Asahan Refmi Dewita, SE. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus