Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com – DPRD Kabupaten Lingga resmi mengesahkan persetujuan hasil rapat Badan Anggaran DPRD tentang harmonisasi, finalisasi kebijakan umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.
Persetujuan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dengan agenda permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penandatangan MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020,
Ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat yang digelar di Balairung Sri Replika Istana Damnah pada Sabtu, (16/11/2019) tersebut, diantaranya adalah menjadikan Lingga sebagai pusat sumber daya kelautan, menuju masyarakat yang maju, sejahtera, agamis dan berbudaya, sesuai dengan apa yang tercantum dalam visi Kabupaten Lingga yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Selain itu, juga disampaikan mengenai percepatan pemerataan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Lingga yang merupakan tema pembangunan pada tahun 2020.
Untuk mencapai target-target yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah, maka dilahirkan beberapa prioritas pembangunan kedepan, yakni percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia, percepatan pembangunan sarana dan prasarana, serta percepatan pembangunan investasi dan lain sebagainya.
Dalam rapat yang terbuka untuk umum tersebut, hadir Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Danramil 05 Daik Lingga mewakili Dandim, Kapolsek Daik mewakili Kapolres Lingga, Danlanal Dabo diwakili oleh Kapten Laut Edi, serta Setda Lingga, Pimpinan Bank Riau dan BRI, Camat, Lurah, Kades dan BPD, serta para tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan para tamu undangan lainnya.
Usai menyetujui hasil rapat Banggar DPRD tersebut, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Lingga, Ketuadan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lingga, yang disaksikan oleh seluruh Pejabat Tinggi Daerah.(MC/JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus