Dilihat kali
ANAMBAS, Realitasnews.com – Pemerintah Desa Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja di Gedung BPMS Tarempa, Selasa (15/10/2019).
Rapat kerja itu dibuka oleh Plt. Gubernur Kepri Isdianto dan diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, para Camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan rapat Kerja Pemerintah Desa ini digelar selama satu hari membahas mengenai pemahaman hukum bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dalam upaya meningkatkan kenerja penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan.
Wakil Bupati dalam sambutannya, mengatakan semoga rapat kerja Pemerintah Desa berjalan dengan lancar. Wakil Bupati berharap dengan digelarnya kegiatan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau ini, bisa dijadikan OPD Provinsi Kepulauan Riau lainnya untuk melaksanakan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Anambas
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan rapat ini, Pemerintah Desa bisa lebih memahami berbagai peraturan yang berlaku.
“ Atas nama Pemkab Kepualauan Anambas dan pribadi saya mengucapkan terimakasih kepada Plt. Gubernur Kepulauan Riau yang sudah berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya. (hms/sis)
Posting Komentar
Facebook Disqus