Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com – Tengkorak manusia ditemukan di semak-semak tanah kosong tepatnya disamping hotel Ecotel pada Jumat (25/10/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono kepada sejumlah awak media mengatakan tengkorak manusia itu pertama sekali ditemukan oleh Intan (43) warga jalan Kampung Tengah RT 03 RW 02 Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun.
Kronologis penemuan tengkorak manusia itu, kata Budi, sekira pukul 07.00 WIB Intan pergi mencari kayu bakar untuk kebutuhan memasak di sekitar semak-semak tanah kosong samping Hotel Ecotel kemudian wanita kelahiran 8 April 1976 itu melihat tulang tengkorak manusia.
Selanjutnya saksi melaporkan kepada M. Yusuf Abu Bakar selaku Ketua RT 03 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut dan saksi mengatakan bahwa dirinya menemukan tengkorak manusia.
Kemudian M. Yusuf melaporkan ke petugas Polri yang tinggal di sekitar RT. 03 dan Lurah Lubuk Semut, Andre Winarta serta ketua RW 02 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut Irwansyah untuk melihat penemuan tengkorak manusia tersebut dan selanjut Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun datang ke TKP langsung melakukan olah TKP.
Kemudian M. Yusuf melaporkan ke petugas Polri yang tinggal di sekitar RT. 03 dan Lurah Lubuk Semut, Andre Winarta serta ketua RW 02 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut Irwansyah untuk melihat penemuan tengkorak manusia tersebut dan selanjut Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun datang ke TKP langsung melakukan olah TKP.
Hasil dari olah TKP ditemukan sebagai berikut :
- Tulang Tengkorak Kepala
- Tulang-tulang lainnya
- Rambut
- Celana Panjang warna abu-abu Merk Marlin
- Baju lengan panjang motif bunga
- Jilbab warna hitam
- Saldal merk eiger
- Tas Sandang warna abu-abu merk M
- 1 (satu) botol minyak wangi
- 1 (satu) botol plastik bayclin
- 1 (satu) buah ikat rambut warna hitam.
- Uang sebesar Rp. 280.000 dengan rincian uang pesahan 100 ribu sebanyak 1 lembar, uang pecahan 50 ribu sebanyak 3 lembar, uang pecahan 10 ribu sebanyak 1 lembar dan uang pecahan 20 ribu sebanyak 1 lembar.
“Selanjutnya barang bukti dibawa ke RSUD M. Sani untuk dilakukan cek forensik atas tengkorak tersebut," jelas Budi
Saksi- saksi penemu awal tengkorak manusia itu adalah :
Saksi- saksi penemu awal tengkorak manusia itu adalah :
- Intan warga Kampung Tengah / 08-04-1976, Perempuan, Islam, Mengurus Rumah Tangga, alamat di Jalan Kampung Tengah RT 03 RW 02 Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun.
- M. Yusuf Abu Bakar, Ketua RT 03 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut.
- Irwansyah selaku Ketua RW 02 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut
Atas penemuan tengkorak manusia itu petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi serta membawa barang bukti ke RSUD M. Sani untuk dilakukan pemeriksaan forensik
" Sampai saat ini masih menunggu hasil cek forensik dari RSUD penyebab daripada kematian tengkorak dan identitas daripada tengkorak tersebut,"kata Budi. (Jup)
" Sampai saat ini masih menunggu hasil cek forensik dari RSUD penyebab daripada kematian tengkorak dan identitas daripada tengkorak tersebut,"kata Budi. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus