Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com –
DPRD Kota Batam menggelar Rapat paripurna dengan agenda Laporan Propemperda
atas penyususnan Propemperda insisiatif DPRD Tahun 2020. Dilanjutkan dengan penetapan kembali Pansus
pembahasan Ranperda Perkambungan Tua dan Penetapan kembali Pansus Pembahasan
Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021,
yang dilaksanakan di Ruang Utama Rapat Paripurna, Senin, (28/10/2019).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua III
DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan,SE,MM didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam,
Nuryanto,SH,MH dan Wakil Ketua I,Muhamad
Kamaluddin dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos
serta unsur FKPD Kota Batam dan OPD.
Penentapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda
Perkampungan Tua dan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun
2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris
Dewan, Asril,S.Sos di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.
(Red/hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus