Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com  – DPRD Kota Batam menggelar Rapat paripurna dengan agenda Laporan Propemperda atas penyususnan Propemperda insisiatif DPRD Tahun 2020.  Dilanjutkan dengan penetapan kembali Pansus pembahasan Ranperda Perkambungan Tua dan Penetapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021, yang dilaksanakan di Ruang Utama Rapat Paripurna, Senin, (28/10/2019).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan,SE,MM didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH dan Wakil Ketua I,Muhamad  Kamaluddin dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos serta unsur FKPD Kota Batam dan OPD.

Penentapan kembali Pansus Pembahasan Ranperda Perkampungan Tua dan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016-2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, Asril,S.Sos di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.

(Red/hms)

Posting Komentar

Disqus