Dilihat kali
BATAM
, Realitasnews.com – Anggota Komisi II bidang Ekonomi,
Keuangan dan Industri DPRD Kota Batam, Hendra Asman sepakat agar BP2RD Kota
Batam dan Dinas Perhubungan Kota Batam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) namun harus sesuai dengan ketentuan.
“ Kami sepakat mencari PAD, tetapi PAD yang diatur
oleh Perda atau Perwako,” kata Hendra Asman pada Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) untuk membahas sistem parkir yang diterapkan di kawasan pasar segar dan kuliner
Dermaga Suka Jadi yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Batam
Centre, Jumat (11/10/2019).
Ia menyebutkan jika PAD itu sumbernya tanpa
literatur yang jelas itu akan berbahaya.
Hendra Asman juga menyampaikan kepada Dishub Kota
Batam yang telah memberikan rekomendasi ijin kepada PT Wahana Karya Cemerlang
(WKC) sehingga ijin parkir Khusus untuk diterapkan di kawasan pasar segar dan
kuliner Dermaga Suka Jadi Kota Batam dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.
Beliau menyebutkan Dishub Kota Batam harus jeli
memberikan rekomendasi dalam pengurusan ijin sebuah perusahaan, harus benar –
benar mengkajinya apakah ijin itu akan menimbulkan pro kontra di tengah-tengah
masyarakat atau tidak .
“ Kita harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,
masyarakat yang pro dan kontra itu dua-duanya masyarakat kita jadi diupayakan jika
mengeluarkan ijin diupayakan agar tidak ada yang pro kontra,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando yang memimpin RDPU itu
menyebutkan perlu dilakukan pembahasan berikutnya untuk membahas sistem parkir untuk diterapkan di kawasan pasar segar dan
kuliner Dermaga Suka Jadi Kota Batam
Turut hadir dalam RDPU Sekretaris Komisi II DPRD
Kota Batam, M Yunus Muda dan anggota Komisi II DPRD Kota Batam lainnya Udin.P
Sihaloho, Sahat Parulian Tambunan, Putra Yustisi Respaty, Hendra Asman, Rubina
Situmorang, perwakilan dinas BP2RD, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam Alex, PT
WKC diwakili Taruli Tua Raja Habeahan, Enam Eka Putra perwakilan dari PT KGI
serta pemilik toko pasar segar
(IK/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus